Prabowo Tegaskan Kekuasaan Absolut Tanpa Diawasi akan Korup
Ia menegaskan efisiensi anggaran ini sesuai perintah undang-undang yaitu ayat 4 pasal 33. Anggaran Rp.300 triliun ini digunakan untuk kepentingan yang lebih produktif dan langsung dirasakan masyarakat banyak diberbagai sektor.
Sebagai Presiden, Prabowo menegaskan dirinya bertanggungjawab terhadap pemerintahan eksekutif. Berkewajiban menegakan hukum demi keselamatan bangsa.
“Saat ini kita menghadapi kebocoran kekayaan negara kita. Tetapi jangan lagi kita mencari siapa yang salah. Kita tidak punya waktu, tidak punya cukup energi mencari kesalahan orang,” katanya.
Namun Prabowo menegaskan di masa pemerintahan yang dipimpinnya bekerja untuk mencari solusi yang tepat dan cepat untuk menyelesaikan.
Ia mengibaratkan tubuh jika darah terus mengalir maka akan mati. Sama hal dengan kekayaan jika secara terus menerus dikeruk keluar negeri maka berpotensi menjadi negara gagal. Dengan demikian, Prabowo berkewajiban mengambil langkah-langkah yang perlu walaupun itu sulit dan tidak populer bagi pihak-pihak tertentu.
“Saya haru mengambil langkah menyelamatkan kekayaan negara, agar kemudian bisa digunakan untuk kepentingan bangsa kita dan untuk generasi mendatang,” katanya.
Ia menegaskan jika semua konsisten menjalankan sesuai semangat para pendiri bangsa dirinya sangat yakin bangsa Indonesia selamat.
Karena Undang-undang Dasar 1945 menjadi blue print negara yang harus dipelajari bukan menjadi mantra, jangan menjadi surga hanya di bibir. Undang-undang Dasar merupakan rancangan bangunan yang rapuh dan nyata, yang konfensional untuk digunakan. **



























