Sementara itu, Lenti Sormin, selaku Ketua Panitia, menjelaskan bahwa kegiatan penyegaran ini diselenggarakan untuk menjawab kebutuhan peningkatan kapasitas dan kompetensi PPNS dalam melaksanakan tugas penegakan hukum daerah.

Lenti menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk:

Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman PPNS tentang peraturan perundang-undangan;

Mengasah keterampilan teknis dalam pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, dan penyusunan berkas perkara;

Memperkuat koordinasi antara PPNS, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan;

Menumbuhkan motivasi serta semangat kerja penyidik dalam melaksanakan tugas; dan

Memberikan pemahaman mengenai pengembangan karier PPNS di daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para PPNS Mimika semakin profesional, berintegritas, dan mampu melaksanakan tugas penegakan Perda dengan efektif demi terwujudnya Mimika yang aman, tertib, dan nyaman. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.