Pertama di Papua Tengah, Dinkes Mimika Berikan Edukasi Pemberdayaan Keluarga dalam Merawat ODGJ
Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika Papua Tengah memberikan materi penguatan dan pemberdayaan keluarga dalam merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di salah satu hotel di Timika, Selasa 7 Oktober 2025.
Program ini dengan narasumber dr. Bernd spesialis kejiwaan Rumah Sakit Jiwa Aberpura Jayapura menjadi yang pertama kali untuk di Papua Tengah.
Peserta dalam kegiatan tersebut merupakan orangtua atau keluarga yang memiliki anak atau suami dengan sakit jiwa. Selain mendapat penjelasan dari narasumber, peserta mensharingkan pengalaman bagaimana menghadapi anggota keluarga yang mengalami sakit jiwa dengan aneka perilaku aneh.
Selain mensharingkan pengalaman suka duka menghadapi pasien, peserta juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika yang telah menyelenggarakan program pelayanan sakit jiwa gratis bagi masyarakat, termasuk menyediakan obat di sepuluh puskesmas di Timika.
dr. Bernd mengemukakan penting diberikan materi tentang kejiwaan secara umum dan pengasuhan pasien ODGJ kepada keluarga, mengingat selama ini keluarga dalam menghadapi pasien belum memahami apa yang seharusnya mereka lakukan. Keluarga belum mengerti apa yang menjadi penyebab timbulnya gangguan sakit jiwa dan cara penanganan dalam pengobatannya.
dr. Bernd mengungkapkan kegiatan ini sangat baik dan menjadi yang pertama kali untuk wilayah Papua Tengah, dengan keluarga pasien menjadi pusat perhatian edukasi dari Dinkes dalam hal bagaimana mengenali gangguan jiwa.
Menurutnya, edukasi merawat pasien sangat penting terutama untuk gangguan jiwa berat seperti skizofrenia. Penderita penyakit ini akan merasakan halusinasi, delusi, dan sulit dalam membedakan antara kenyataan dengan halusinasi. Dengan demikian dalam pengobatan harus dijalankan secara rutin tanpa putus.
Pasien dengan skizofrenia episode pertama membutuhkan waktu kurang lebih dua tahun masa pengobatan. Namun setelah dua tahun kembali kambuh perlu dilakukan evaluasi untuk melanjutkan pengobatan selama lima tahun. Setelah lima tahun juga kembali muncul maka pasien tersebut perlu menjalani pengobatan seumur hidup.
“Jadi waktu pengobatan cukup lama hingga seumur hidup,” ujar dr. Bernd.
Pasien dalam pengobatan, ujar dr. Bernd peran keluarga atau orang terdekat menjadi sangat dibutuhkan. Sebab, pasien sakit jiwa tidak mungkin mengurus dan merawat dirinya sendiri.

















