Timika,papuaglobalnews.com – Secara nasional pemerintah memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang ke-61 jatuh pada hari ini, Rabu 12 November 2025 dengan berbagai acara.

Di Kabupaten Mimika Papua Tengah, oleh Dinas Kesehatan melaksanakan momen tersebut dirangkai dengan peluncuran program Medical Check Up (MCU) gratis dalam mewujudkan program nasional Cek Kesehatan Gratis (CKG) berlangsung di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Karang Senang. Selain itu dilaksanakan pameran Lensa Pengabdian ‘Wajah Pahlawan Kesehatan’ berlangsung di Hotel Serayu Jalan Yos Sudarso selama tiga hari, 12-14 November 2025 terbuka untuk umum.

Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika dalam sambutan peluncuran MCU menyampaikan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan dokter, perawat, bidan, tenaga gizi, tenaga laboratorium, sanitarian, serta seluruh insan kesehatan di Mimika yang telah bekerja tanpa lelah atas dedikasi dan pengabdian yang tinggi, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di kota, pesisir maupun di pegunungan.

Terima kasih yang sama, Kemong sampaikan untuk  seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penguatan sistem kesehatan masyarakat. Baik melalui edukasi, pemberdayaan maupun inovasi di berbagai bidang.

“Kerja keras dan komitmen kita bersama adalah kunci untuk menciptakan masyarakat Mimika yang sehat, tangguh, dan berdaya saing,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan tema ‘generasi sehat, masa depan hebat,” mengandung makna sangat dalam sekaligus mengajak semua pihak menanamkan kesadaran menjaga kesehatan dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan terdekat baik secara fisik, mental, dan sosial.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.