Timika,papuaglobalnews.com – Dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Se Dunia tahun 2025, Dewan Adat Wilayah Meepago menegaskan pentingnya Perlindungan Hak Dasar Masyarakat Adat.

Demikian disampaikan Okto M. Pekei, Ketua Dewan Adat Wilayah Meepago dalam press release kepada redaksi papuaglobalnews.com, Rabu 10 Desember 2025.

Okto menjelaskan, menjelang Hari Hak Asasi Manusia Se-Dunia Tahun 2025 ini, Masyarakat Adat Wilayah Meepago menyelenggarakan diskusi publik untuk membahas salah satu persoalan yang sedang relevan yaitu Tambang Rakyat. Mengapa demikian? Selain alasan bahwa mayoritas masyarakat adat belum tahu apa itu tambang takyat, penting juga dijelaskan untung dan rugi dari tambang rakyat tersebut. Apalagi PERDASI tentang tambang rakyat telah dibahas dan ditetapkan oleh DPR Provinsi Papua Tengah sehingga tentu akan terkait erat dengan tanah adat yang dimiliki.

Diskusi publik bertema “Tambang Rakyat: Berkat atau Petaka” yang diselenggarakan selama dua hari di Aula Gereja Katolik Paroki Bukit Meriam Nabire tersebut diselenggarakan dengan tujuan memberi pendidikan kepada publik terutama masyarakat, selaku pihak yang bersasaran dari tambang rakyat.

Oleh karena itu, pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia Tahun 2025 ini, Dewan Adat Wilayah Meepago menyampaikan beberapa hal penting sebagai berikut:

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.