Penyaluran Dana Desa 133 Kampung Tahap Pertama di Mimika Masih Tertunda
Timika,papuaglobalnews.com – Penyaluran Dana Desa (DD) untuk 133 kampung di Kabupaten Mimika Papua Tengah tahap pertama tahun anggaran 2025 masih tertunda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau kepada media pada Rabu 7 Mei 2025 menjelaskan alasan keterlambatan penyaluran DD tahap pertama ini disebabkan dokumen perencanaan dan laporan pertanggungjawaban dari tujuh kampung belum lengkap.
Dimana ketujuh kampung belum menyelesaikan Rencana Kerja (Renja) dalam aplikasi. Selain itu, beberapa kampung juga belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa tahun 2024.
Menurutnya, dengan belum diinputnya dokumen Renja ke dalam sistem menghambat proses pengajuan anggaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















