Melalui surat tersebut, para pengusaha Papua meminta DPRK Mimika segera mengambil langkah pengawasan terhadap pemerintah daerah, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Mereka meminta DPRK Mimika memanggil TAPD dan OPD terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menjelaskan kendala teknis yang menyebabkan mandeknya proyek-proyek APBD 2026.

Selain itu, DPRK juga diminta mendorong percepatan proses tender proyek fisik agar segera dikontrak dan dilaksanakan di lapangan.

Tak hanya itu, DPRK Mimika juga diminta melakukan pengawasan melekat terhadap kinerja OPD agar penyerapan anggaran tidak terpusat pada akhir tahun anggaran.

“Besar harapan kami agar DPRK Mimika dapat segera menindaklanjuti aspirasi ini demi percepatan pembangunan di Kabupaten Mimika,” lanjut isi surat tersebut.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Mimika, Wakil Bupati Mimika, Inspektur Inspektorat Kabupaten Mimika, serta arsip.

Sementara Vicktor Tsenawatme yang dikonfirmasi papuaglobalnews.com pada Selasa 19 Mei 2026 membenarkan hal itu.

Bahkan, Victor mengakui meskipun secara fisik belum diserahkan langsung kepada DPRK Mimika, namun secara elektronik telah dikirim kepada Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau melalui pesan Whatsappnya. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.