Timika,papuaglobalnews.com – Pengusaha asli Papua di Kabupaten Mimika Papua Tengah layangkan pengaduan resmi secara elektronik kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika terkait belum optimalnya pelaksanaan proyek fisik dan program pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Pengaduan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, A.Md.T, tertanggal 19 Mei 2026.

Surat pengaduan itu ditulis oleh Pengusaha Papua Kabupaten Mimika, Victor Tsenawatme bersama Faya Naa yang juga salah satu pengusaha Papua.

Dalam surat pengaduan itu, para pengusaha Papua menilai pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mimika hingga pertengahan Mei 2026 belum berjalan maksimal, terutama proyek-proyek fisik yang masih tertahan pada tahapan pelelangan.

Mereka menyebutkan, berdasarkan pemantauan di lapangan dan informasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), realisasi penyerapan anggaran APBD 2026 masih sangat rendah, yakni sekitar 11,38 persen.

“Kami bermaksud menyampaikan pengaduan resmi kepada DPRK Mimika selaku lembaga pengawas eksekutif,” demikian isi surat tersebut.

Menurut para pengusaha Papua, lambatnya realisasi proyek pembangunan berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat di distrik dan kampung.

Mereka menilai keterlambatan tersebut menghambat perputaran ekonomi kerakyatan, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta berpotensi menimbulkan penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran.

“Potensi penumpukan pekerjaan di akhir tahun dapat berujung pada penurunan kualitas konstruksi maupun pekerjaan,” tulis mereka dalam surat itu.

Melalui surat tersebut, para pengusaha Papua meminta DPRK Mimika segera mengambil langkah pengawasan terhadap pemerintah daerah, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Mereka meminta DPRK Mimika memanggil TAPD dan OPD terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menjelaskan kendala teknis yang menyebabkan mandeknya proyek-proyek APBD 2026.

Selain itu, DPRK juga diminta mendorong percepatan proses tender proyek fisik agar segera dikontrak dan dilaksanakan di lapangan.

Tak hanya itu, DPRK Mimika juga diminta melakukan pengawasan melekat terhadap kinerja OPD agar penyerapan anggaran tidak terpusat pada akhir tahun anggaran.

“Besar harapan kami agar DPRK Mimika dapat segera menindaklanjuti aspirasi ini demi percepatan pembangunan di Kabupaten Mimika,” lanjut isi surat tersebut.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Mimika, Wakil Bupati Mimika, Inspektur Inspektorat Kabupaten Mimika, serta arsip.

Sementara Vicktor Tsenawatme yang dikonfirmasi papuaglobalnews.com pada Selasa 19 Mei 2026 membenarkan hal itu.

Bahkan, Victor mengakui meskipun secara fisik belum diserahkan langsung kepada DPRK Mimika, namun secara elektronik telah dikirim kepada Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau melalui pesan Whatsappnya. **