Pempus akan Tanam 100 Ha Kopi dan 100 Ha Kelapa di Dua Distrik di Mimika
Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menggunakan APBN tahun 2027 mendatang akan menanam 100 hektar kelapa di Distrik Agimuga dan 100 hektar kelapa di Distrik Mimika Tengah (Mikteng).
Informasi ini disampaikan Abdul Haris Sudharmono, Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Mimika dalam seminar akhir kajian potensi pengembangan komoditas unggulan sumber daya pertanian dan perikanan di tiga distrik, yakni Mimika Timur, Mimika Barat dan Agimuga, Kamis 15 Oktober 2026.
Seminar ini digagas oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Mimika bekerjasama dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) di lantai dua Bapenda Mimika.
Haris mengungkapkan untuk besaran dananya dirinya belum mengetahui mengingat Mimika sebagai penerima manfaat. Berdasarkan pengalaman selama ini, sebut Haris dalam menjalankan program itu sistem sharing dana. Pempus hanya menyiapkan bantuan bibit sementara seluruh biaya operasional, pengadaan pupuk, pembukaan lahan, pendampingan menjadi tanggungjawab OPD teknis di daerah.
Haris mengakui saat ini Pempus juga memberikan bantuan fasilitas peralatan dalam penataan 100 hektar sagu di wilayah Kampung Pigapu Distrik Iwaka. Masyarakat sudah membentuk kelompok kerja. Mendukung program ini, DTPHP akan mensharingkan dana membiayai bahan makanan dan kebutuhan lainnya bagi pekerja.
Penataan lahan sagu ini dengan tujuan supaya membersihkan sagu-sagu yang sudah tidak berfungsi, memudahkan pertumbuhan bibit baru dan menyiapkan jalur-jalur jalan agar saat panen lebih mudah diakses.
Ia menambahkan penanaman kembali 100 hektar kopi dan 100 hektar kelapa bertujuan menyiapkan tanamaan baru dalam peremajaan mengingat usia kopi dan kelapa di dua wilayah itu saat ini sudah berumur. Lewat ini agar dapat meningkatkan produksi dalam memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat sendiri.
Khusus kelapa, kata Haris seluruh bibitnya diambil dari wilayah Atuka sendiri. Karena buah kelapa di wilayahh itu sudah menjadi sumber bibit unggulan yang selama ini digunakan berdasarkan sertifikasi oleh Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.









