Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Kampung (Pemkam) bersama Bamuskam Kampung Nawaripi mengajukan proposal permohonan pengambilan material galian C kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui Department Social Local Development (SLD) PTFI di Office Building Kuala Kencana, Rabu 6 Mei 2026.

Proposal tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Mimika, Ketua DPRK Mimika, Forkopimda, dan sejumlah pihak terkait lainnya guna mendukung pembangunan kawasan pariwisata dan pemukiman warga di Paieve Mile 21.

Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun mengatakan, proposal yang diserahkan ke PTFI merupakan permohonan pengambilan material sebanyak 220.000 truk.

“Material ini akan digunakan untuk menimbun lokasi pariwisata dan perumahan masyarakat di Mile 21. Sementara sisanya akan dikelola Pemerintah Kampung, Koperasi Desa Merah Putih Kampung Nawaripi dan BUMDes Nawaripi,” ujar Norman.

Ia menjelaskan, pengusulan permintaan material galian C tersebut sesuai hasil Musrenbang Kampung Januari 2026 lalu dan berdasarkan hasil koordinasi dengan PTFI melalui Department Social Local Development (SLD) melalui Goodlied Ibon.

Menurut Norman, permintaan material galian C kepada PTFI sesungguhnya diperuntukkan bagi kepentingan pembangunan masyarakat Nawaripi, Koperapoka dan Nayaro yang lahannya telah dibebaskan dan ditandatangani Kepala Kampung Nawaripi serta diketahui Kepala Distrik Wania pada tahun 2024.

Untuk memenuhi pembangunan di lokasi Mile 21 seluas 100 hektare dengan ketinggian timbunan tiga meter, dibutuhkan material dengan kapasitas mobil 15 kubik sehingga total kebutuhan mencapai sekitar 240.000 reit.

Jumlah material yang sangat besar itu secara teknis direncanakan diambil dari pasir sisa tambang (sirsat) milik PTFI yang berada di sekitar aliran Sungai Aikwa.