Pemkab Mimika akan Bongkar Lapak Ilegal Penjualan Beras di Samping Pasar Sentral
Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Kabupaten Mimika Papua Tengah akan membongkar bangunan lapak illegal penjualan beras di samping Pasar Sentral di Kelurahan Pasar Sentral Distrik Mimika Baru.
Penegasan ini disampaikan Johannes Rettob Bupati Mimika didampngi Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika dalam rapat dan evaluasi kinerja kegiatan kerjasama antar lembaga dan kemitraan dalam teknik pencegahan dan penanganan gangguan kemitraan dan ketertiban umum yang dilaksakanakan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Mimika di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Selasa 7 Oktober 2025.
John menyebutkan lahan yang kini dibangun lapak penjualan beras merupakan aset Pemerintah Kabupaten Mimika yang telah memiliki sertipikat.
John menerangkan lahan tersebut sesuai perencanaan untuk dibangun Kantor Kelurahan Pasar Sentral.
John menyampaikan para penjual beras tersebut selama ini membayar sewa lahan kepada oknum warga bukan kepada pemerintah.
“Kita harus tertibkan agar dikosongkan. Karena lahan itu milik pemerintah,” ujar John.
Sementara Abriyanti Nuhuyanan, Plt. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan mengungkapkan lahan di samping Pasar Sentral yang bagian depan dibangun lapak penjualan beras sudah memiliki sertipikat. **

































