Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Kabupaten Mimika Papua Tengah akan membongkar bangunan lapak illegal penjualan beras di samping Pasar Sentral di Kelurahan Pasar Sentral Distrik Mimika Baru.

Penegasan ini disampaikan Johannes Rettob Bupati Mimika didampngi Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika dalam rapat  dan evaluasi kinerja kegiatan kerjasama antar lembaga dan kemitraan dalam teknik pencegahan dan penanganan gangguan kemitraan dan ketertiban umum yang dilaksakanakan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Mimika di ruang rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Selasa 7 Oktober 2025.

John menyebutkan lahan yang kini dibangun lapak penjualan beras merupakan aset Pemerintah Kabupaten Mimika yang telah memiliki sertipikat.

John menerangkan lahan tersebut sesuai perencanaan untuk dibangun Kantor Kelurahan Pasar Sentral.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.