Pembangunan Rusunara di Timika Masuk Tahap Akhir, April 2026 Mulai Ditempati
Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membangun Rumah Susun Negara (Rusunara) di Timika yang diperuntukkan bagi pegawai Kementerian Keuangan yang bertugas di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika, Kantor Bea dan Cukai, serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Mimika.
Bangunan yang berdiri di atas lahan milik KPP Pratama Timika di Jalan Yos Sudarso itu kini telah memasuki tahap akhir (finishing) dan direncanakan mulai ditempati pada April 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala KPP Pratama Timika, I Putu Sudiana, kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Selasa 3 Maret 2026.
Putu menjelaskan, khusus pegawai KPPN Mimika saat ini telah memiliki rumah dinas. Karena itu, unit Rusunara nantinya ditempati oleh pegawai Bea dan Cukai serta pegawai KPP Pratama Timika.
Rusun Nara dibangun sebanyak empat unit dengan kapasitas total 88 kamar atau mampu menampung 88 orang. Namun, untuk tahap awal baru satu unit yang siap ditempati dengan 44 kamar. Setiap kamar didesain menyerupai studio, dilengkapi dua tempat tidur, ruang tamu, dapur, dan kamar mandi.
Ia juga menyebutkan jumlah pegawai KPP Pratama Timika saat ini tersisa 67 orang, menurun dari sekitar 120 orang beberapa tahun lalu. Sebagian pegawai ditarik ke pusat seiring menurunnya target penerimaan daerah, terutama setelah adanya kebijakan pembayaran wajib pajak tertentu yang dialihkan langsung ke Kantor Pusat, menyesuaikan domisili Kantor Pusat PT Freeport Indonesia yang berada di Jakarta.
Terkait besaran anggaran pembangunan Rusun Nara, Putu mengaku tidak mengetahui secara pasti karena proyek tersebut sepenuhnya dibangun oleh Kementerian PKP. Sementara Kementerian Keuangan hanya diminta menyediakan lahan untuk pembangunan.
Sementara itu, lahan bekas KPP Pratama Timika di Jalan Cenderawasih, tepat di samping Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), direncanakan dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Kantor Bea dan Cukai Timika yang hingga kini belum memiliki gedung sendiri.
“Karena itu aset Kementerian Keuangan, maka penggunaannya tetap untuk unit di bawah Kementerian Keuangan. Pembangunannya tentu melalui pengusulan anggaran sesuai desain yang direncanakan. Ini masih sebatas wacana, sehingga belum bisa dipastikan kapan direalisasikan,” pungkasnya. **



































