Saat ini, di area Pasar Sentral tersedia tujuh TPS dan delapan tong sampah untuk menampung sampah para pedagang.

Selain persoalan kebersihan, Mathius turut menyoroti aktivitas judi kartu yang kerap dilakukan oleh sejumlah mama-mama Papua di area pasar. Ia meminta agar kegiatan terlarang  tersebut segera dihentikan.

Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi salah satu penyebab munculnya sampah seperti kulit pinang dan puntung rokok yang berserakan. Bahkan, lantai lapak yang telah dibersihkan petugas kerap kembali kotor akibat ludah pinang.

“Kami harap mama-mama stop main judi. Pasar ini tempat untuk berjualan, bukan untuk aktivitas perjudian,” tegasnya.

Ia menambahkan, aktivitas perjudian tersebut telah berlangsung hampir lima tahun rencananya akan dilaporkan ke Polres Mimika, terutama karena adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu.

Dalam upaya penataan pasar, Disperindag melalui pihak ketiga terus melakukan pembersihan rutin, termasuk pemotongan rumput, penyapuan, dan pengangkutan sampah.

Mathius optimis, jika seluruh pedagang dan masyarakat memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan, maka kondisi Pasar Sentral akan tetap bersih, rapi, dan nyaman sepanjang hari.

Sementara itu, dalam sebuah rekaman video berdurasi 15 menit 41 detik, terlihat seorang staf Disperindag menggunakan pengeras suara berkeliling pasar untuk mengingatkan pedagang terkait jadwal pembuangan sampah pada pukul 18.00 WIT, serta mengimbau agar sampah dibuang ke dalam tong yang telah disediakan, bukan di luar sehingga tidak berhamburan. **