Mayor Kopitua Heluka menyebutkan operasi dilakukan mulai 17 Mei 2026 hingga 20 Mei 2026. Dalam operasi itu, mereka mengklaim berhasil menembak mati delapan anggota TNI/Polri yang disebut menyamar sebagai pendulang emas ilegal.

Mayor Kopitua Heluka juga melaporkan bahwa Komandan Operasi Batalyon Yamue, Dejang Heluka bersama pasukannya bertanggungjawab atas operasi penyerangan tersebut.

Dejang Heluka mengatakan pihaknya masih bersiaga dan menunggu pihak pemerintah Indonesia mengambil jenazah para korban.

Sementara itu, Mayor Kopitua Heluka juga menyampaikan pihaknya akan terus melakukan operasi sebagai bentuk balasan atas penembakan terhadap pasukannya. **