Pasukan TPNPB Komando Wilayah XVI Yahukimo Klaim Tembak Mati Delapan Anggota Militer Indonesia di Lokasi Pendulang Emas Ilegal Korowai
Mayor Kopitua Heluka menyebutkan operasi dilakukan mulai 17 Mei 2026 hingga 20 Mei 2026. Dalam operasi itu, mereka mengklaim berhasil menembak mati delapan anggota TNI/Polri yang disebut menyamar sebagai pendulang emas ilegal.
Mayor Kopitua Heluka juga melaporkan bahwa Komandan Operasi Batalyon Yamue, Dejang Heluka bersama pasukannya bertanggungjawab atas operasi penyerangan tersebut.
Dejang Heluka mengatakan pihaknya masih bersiaga dan menunggu pihak pemerintah Indonesia mengambil jenazah para korban.
Sementara itu, Mayor Kopitua Heluka juga menyampaikan pihaknya akan terus melakukan operasi sebagai bentuk balasan atas penembakan terhadap pasukannya. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















