Oleh: Johanes E. S. Wato (Doctoral Researcher, Bonn International Graduate School – Oriental and Asian Studies, University of Bonn, Germany).

 

Pembangunan adalah janji, tetapi di Papua, janji itu lebih sering berubah menjadi tekanan dan dominasi. Selama puluhan tahun, tanah dan rakyat Papua dijadikan eksperimen pembangunan oleh kekuatan eksternal, dengan definisi kemajuan yang ditetapkan bukan oleh mereka sendiri, melainkan oleh kepentingan politik dan ekonomi orang luar. Kondisi ini tidak hanya melahirkan ketidakadilan struktural, tetapi juga menimbulkan trauma lintas generasi. Fenomena ini bukan hanya soal Papua, tetapi cermin dari paradigma pembangunan nasional yang bermasalah.

Pembangunan Tanpa Keadilan, Sebuah Alarm Nasional

Secara teoritis, pembangunan ideal bukan hanya soal infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi, melainkan kemampuan negara untuk memberdayakan warganya (Sen, 1999; Human Development Approach). Negara yang baik harus menyeimbangkan pertumbuhan material dengan keadilan sosial, hak asasi manusia, dan keberlanjutan ekologis. Good Governance, menurut United Nations Development Programme (UNDP, 2007), menekankan transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan responsivitas terhadap rakyat sebagai indikator negara yang demokratis dan berkeadilan.

Dalam konteks Papua, janji pembangunan yang menindas ini menjadi cermin kegagalan Indonesia untuk menerapkan prinsip-prinsip itu. Pembangunan yang ideal harus memposisikan rakyat sebagai subjek, bukan objek. Demokrasi deliberatif (Habermas, 1996) menegaskan bahwa semua kebijakan publik harus melalui dialog dan konsultasi dengan masyarakat yang terdampak, bukan hanya ditentukan oleh elit pusat.

Dengan konteks ini, keberanian anak muda adat di Merauke bukan sekadar keberanian personal, tetapi simbol panggilan moral bagi bangsa untuk memeriksa kembali arah pembangunan nasional.

Papua: Laboratorium “Paksaan” Pembangunan dan Dampaknya

Selama beberapa dekade, tanah Papua telah dipaksa untuk “berkembang” dan “maju” berdasarkan definisi, kamus, dan kepentingan orang luar, bukan berdasarkan kehendak, kebutuhan, dan martabat Orang Asli Papua. Pembangunan tidak lahir dari pengalaman hidup masyarakat Papua, melainkan dipaksakan sebagai agenda eksternal yang menempatkan Papua sebagai objek kebijakan, bukan sebagai subjek penentu arah masa depannya sendiri.

Pembangunan dijalankan sebagai proyek ideologis dan ekonomi, sementara manusia Papua direduksi menjadi sekadar angka, statistik, dan komoditas. Dalam proses tersebut, kekerasan hadir tidak hanya secara fisik, tetapi juga psikologis, struktural, dan kultural, bekerja secara sistematis, menciptakan rasa takut yang berlapis dan diwariskan lintas generasi.

Namun yang lebih memprihatinkan, situasi ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Ia berlangsung di hadapan mata para elit bangsa, pemerintah, pembuat kebijakan, kaum terdidik, dan cendekiawan, yang memilih untuk lalai, diam, atau secara sadar menoleh ke arah lain. Kekerasan dan perampasan ruang hidup di Papua kerap diperlakukan sebagai “anomali pinggiran”, alih-alih dibaca sebagai cermin kegagalan negara dalam mengelola keadilan, kemanusiaan, dan tanggung jawab moral terhadap rakyatnya sendiri.

Apakah kita lupa, atau justru pura-pura lupa, bahwa apa yang hari ini terjadi di Papua dapat terjadi pada siapa pun? Pada suku kita, wilayah kita, dan komunitas kita sendiri. Tidak ada jaminan bahwa praktik perampasan, militerisasi, dan pemaksaan kehendak atas nama pembangunan tidak akan bergeser ke wilayah lain di Indonesia.

Peristiwa terbaru sengketa lahan pembangunan di Biak atau di Sorong yang kini viral hanyalah satu contoh kecil dari pola besar yang terus berulang. Bukan mustahil  dalam beberapa waktu kedepan kita akan menyaksikan video viral tentang ekspansi kelapa sawit di Yahukimo, pembukaan tambang emas di Blok Wabu, atau pemaksaan pelepasan hak ulayat masyarakat adat di Tumolbin, Pegunungan Bintang, demi kepentingan blok tambang yang sejalur dengan Tabulbin, Ok Tedi Mining di Papua Nugini. Siapa yang dapat menjamin bahwa semua ini tidak akan terjadi?

Negara yang Gagal dan Ancaman terhadap Rakyat

Ancaman paling menakutkan dari seluruh rangkaian peristiwa ini bukan semata-mata tambang, sawit, atau investasi. Yang paling mengkhawatirkan adalah ketidakmampuan kita sebagai negara untuk membangun rakyatnya secara arif, adil, dan bermartabat. Lebih jauh lagi, kondisi ini mencerminkan kegagalan kolektif para akademisi dan cendekiawan yang seharusnya menjadi suara nurani bangsa, tetapi gagal atau enggan melakukan riset kritis dan menyumbangkan strategi pembangunan yang berakar pada keadilan sosial, keberlanjutan ekologis, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (Sen, 1999; UNDP, 2007).

Ironisnya, ketika negara-negara maju seperti Amerika, Rusia, dan China sedang mengkonsolidasikan kekuatan untuk merebut sumber-sumber kekayaan strategis global, Indonesia justru menggunakan kekuatan dan sumber dayanya untuk merebut dan merampas ruang hidup rakyatnya sendiri. Inilah persoalan mendasar pembangunan nasional kita: arah dan paradigma kebijakan yang keliru.

Wilayah adat di Tanah Papua, mulai dari Sorong, Manokwari, Bintuni, Timika, Jayapura, Sarmi, Mamberamo, hingga Merauke, telah lama dijadikan laboratorium eksploitasi. Saat ini, perhatian publik, baik nasional maupun internasional, juga tertuju pada berbagai wilayah lain di Indonesia, seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, yang menghadapi sengketa lahan ulayat masyarakat adat. Banyak komunitas adat di seluruh nusantara ini masih belum diberi ruang untuk bersuara, apalagi menentukan nasib dan arah pembangunan di wilayah mereka sendiri. Jika pola ini terus dibiarkan, persoalan Papua bukan lagi isu regional semata, melainkan krisis moral dan politik bangsa Indonesia secara keseluruhan. Ini peringatan keras bahwa pembangunan tanpa keadilan hanyalah bentuk lain dari penjajahan, dengan wajah, bahasa, dan legitimasi yang diperbarui.

Indonesia memainkan peran penting dalam geopolitik dunia, khususnya di kawasan Indo-Pasifik. Posisi ini merupakan peluang sekaligus tantangan besar. Jika tidak dikelola secara arif dan bijaksana, ia justru dapat membawa dampak buruk bagi keberlanjutan bangsa. Karena itu, para pemimpin dan pengelola negara perlu dengan rendah hati mendengar koreksi dari rakyatnya sendiri.

 Keberanian Anak Muda: Koreksi untuk Masa Depan yang Adil

Sudah seharusnya rakyat berani memberikan koreksi, karena itu bagian dari tanggung jawab warga negara, bahkan ketika membawa risiko. Kita belajar dari keberanian sejumlah anak muda masyarakat adat di Merauke yang ditangkap karena menyampaikan koreksi kepada pemerintah dan gereja. Ironisnya, mereka melakukan koreksi di ruang gereja, ruang sakral perjumpaan antara Pencipta dan umat-Nya, namun tetap diperlakukan sebagai ancaman.

Sebagai pelajaran bagi pemerintah, kekuasaan bukanlah alat untuk menindas atau merampas ruang hidup rakyat. Suara rakyat adalah suara Tuhan (Vox Populi, Vox Dei), prinsip klasik demokrasi dan legitimasi yang dicatat John of Salisbury sejak 1159. Ketika rakyat bersuara, pemerintah tidak boleh bungkam; harus mendengar, mengevaluasi kebijakan, dan menyesuaikan arah pembangunan agar selaras dengan demokrasi, keadilan, dan prinsip Good Governance. Negara yang ideal adalah negara yang membangun, melindungi, dan memberdayakan rakyatnya, bukan mengekploitasi demi kepentingan sempit.

Bangsa ini menghadapi tantangan mendasar: membangun ekonomi dan infrastruktur tanpa menegakkan keadilan, hak asasi, dan partisipasi rakyat hanya akan memperdalam ketimpangan. Papua, dengan sejarah panjang paksaan pembangunan dan perampasan hak adat, menjadi cermin kegagalan negara menerapkan prinsip Good Governance dan pembangunan manusia yang menempatkan rakyat sebagai pusat pembangunan. Rakyat harus didengar dan diberdayakan, bukan dijadikan objek eksploitasi.

Keberanian “anak muda adat” Merauke mengingatkan bangsa ini bahwa koreksi terhadap kebijakan bukan ancaman, tetapi panggilan moral untuk menegakkan demokrasi, keadilan, dan keberlanjutan. Pemerintah yang ideal adalah pemerintah yang mendengar, menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan rakyat, dan memastikan pembangunan menjadi jalan nyata menuju masa depan adil, bermartabat, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi yang selama ini terpinggirkan. **