Papua Cermin Retaknya Pembangunan Nasional: Belajar dari Keberanian Generasi “Muda” Masyarakat Adat di Merauke
Peristiwa terbaru sengketa lahan pembangunan di Biak atau di Sorong yang kini viral hanyalah satu contoh kecil dari pola besar yang terus berulang. Bukan mustahil dalam beberapa waktu kedepan kita akan menyaksikan video viral tentang ekspansi kelapa sawit di Yahukimo, pembukaan tambang emas di Blok Wabu, atau pemaksaan pelepasan hak ulayat masyarakat adat di Tumolbin, Pegunungan Bintang, demi kepentingan blok tambang yang sejalur dengan Tabulbin, Ok Tedi Mining di Papua Nugini. Siapa yang dapat menjamin bahwa semua ini tidak akan terjadi?
Negara yang Gagal dan Ancaman terhadap Rakyat
Ancaman paling menakutkan dari seluruh rangkaian peristiwa ini bukan semata-mata tambang, sawit, atau investasi. Yang paling mengkhawatirkan adalah ketidakmampuan kita sebagai negara untuk membangun rakyatnya secara arif, adil, dan bermartabat. Lebih jauh lagi, kondisi ini mencerminkan kegagalan kolektif para akademisi dan cendekiawan yang seharusnya menjadi suara nurani bangsa, tetapi gagal atau enggan melakukan riset kritis dan menyumbangkan strategi pembangunan yang berakar pada keadilan sosial, keberlanjutan ekologis, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (Sen, 1999; UNDP, 2007).
Ironisnya, ketika negara-negara maju seperti Amerika, Rusia, dan China sedang mengkonsolidasikan kekuatan untuk merebut sumber-sumber kekayaan strategis global, Indonesia justru menggunakan kekuatan dan sumber dayanya untuk merebut dan merampas ruang hidup rakyatnya sendiri. Inilah persoalan mendasar pembangunan nasional kita: arah dan paradigma kebijakan yang keliru.
Wilayah adat di Tanah Papua, mulai dari Sorong, Manokwari, Bintuni, Timika, Jayapura, Sarmi, Mamberamo, hingga Merauke, telah lama dijadikan laboratorium eksploitasi. Saat ini, perhatian publik, baik nasional maupun internasional, juga tertuju pada berbagai wilayah lain di Indonesia, seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, yang menghadapi sengketa lahan ulayat masyarakat adat. Banyak komunitas adat di seluruh nusantara ini masih belum diberi ruang untuk bersuara, apalagi menentukan nasib dan arah pembangunan di wilayah mereka sendiri. Jika pola ini terus dibiarkan, persoalan Papua bukan lagi isu regional semata, melainkan krisis moral dan politik bangsa Indonesia secara keseluruhan. Ini peringatan keras bahwa pembangunan tanpa keadilan hanyalah bentuk lain dari penjajahan, dengan wajah, bahasa, dan legitimasi yang diperbarui.
Indonesia memainkan peran penting dalam geopolitik dunia, khususnya di kawasan Indo-Pasifik. Posisi ini merupakan peluang sekaligus tantangan besar. Jika tidak dikelola secara arif dan bijaksana, ia justru dapat membawa dampak buruk bagi keberlanjutan bangsa. Karena itu, para pemimpin dan pengelola negara perlu dengan rendah hati mendengar koreksi dari rakyatnya sendiri.
Keberanian Anak Muda: Koreksi untuk Masa Depan yang Adil
Sudah seharusnya rakyat berani memberikan koreksi, karena itu bagian dari tanggung jawab warga negara, bahkan ketika membawa risiko. Kita belajar dari keberanian sejumlah anak muda masyarakat adat di Merauke yang ditangkap karena menyampaikan koreksi kepada pemerintah dan gereja. Ironisnya, mereka melakukan koreksi di ruang gereja, ruang sakral perjumpaan antara Pencipta dan umat-Nya, namun tetap diperlakukan sebagai ancaman.
Sebagai pelajaran bagi pemerintah, kekuasaan bukanlah alat untuk menindas atau merampas ruang hidup rakyat. Suara rakyat adalah suara Tuhan (Vox Populi, Vox Dei), prinsip klasik demokrasi dan legitimasi yang dicatat John of Salisbury sejak 1159. Ketika rakyat bersuara, pemerintah tidak boleh bungkam; harus mendengar, mengevaluasi kebijakan, dan menyesuaikan arah pembangunan agar selaras dengan demokrasi, keadilan, dan prinsip Good Governance. Negara yang ideal adalah negara yang membangun, melindungi, dan memberdayakan rakyatnya, bukan mengekploitasi demi kepentingan sempit.
Bangsa ini menghadapi tantangan mendasar: membangun ekonomi dan infrastruktur tanpa menegakkan keadilan, hak asasi, dan partisipasi rakyat hanya akan memperdalam ketimpangan. Papua, dengan sejarah panjang paksaan pembangunan dan perampasan hak adat, menjadi cermin kegagalan negara menerapkan prinsip Good Governance dan pembangunan manusia yang menempatkan rakyat sebagai pusat pembangunan. Rakyat harus didengar dan diberdayakan, bukan dijadikan objek eksploitasi.
Keberanian “anak muda adat” Merauke mengingatkan bangsa ini bahwa koreksi terhadap kebijakan bukan ancaman, tetapi panggilan moral untuk menegakkan demokrasi, keadilan, dan keberlanjutan. Pemerintah yang ideal adalah pemerintah yang mendengar, menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan rakyat, dan memastikan pembangunan menjadi jalan nyata menuju masa depan adil, bermartabat, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi yang selama ini terpinggirkan. **














