Timika,papuaglobalnews.com – Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menegaskan dalam pembangunan daerah tidak diperlukan terlalu banyak program, melainkan program yang tepat sasaran dan memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita tidak butuh terlalu banyak program, tetapi program yang tepat sasaran. Kita tidak membutuhkan anggaran besar, tetapi anggaran yang efektif dan berdampak. Kita juga tidak membutuhkan dokumen tebal, tetapi perencanaan yang mampu menyelesaikan persoalan pembangunan,” tegas Gubernur Meki melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh perwakilan Bappeda Papua Tengah, Leni, pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Mimika penyusunan program pembangunan Tahun 2027 yang berlangsung di Aula Bappeda Mimika, Jalan Mayon, Senin 30 Maret 2026.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Mimika yang dinilai sebagai forum strategis dalam menyepakati prioritas pembangunan daerah.

“Musrenbang bukan sekadar forum tahunan, tetapi menjadi wadah untuk memastikan arah pembangunan daerah disusun secara terencana, terukur, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Provinsi Papua Tengah 2025–2029 dengan visi Papua Tengah Emas yang adil, berdaya saing, bermartabat, harmonis, maju, dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah fokus kebijakan pembangunan, antara lain:

1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia
2. Pengurangan kemiskinan dan kesenjangan wilayah
3. Penguatan struktur ekonomi daerah dan peningkatan nilai tambah
4. Peningkatan pelayanan dasar
5. Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan

Menurutnya, Kabupaten Mimika memiliki peran strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Papua Tengah. Oleh karena itu, pembangunan di Mimika diharapkan tidak hanya berdampak secara lokal, tetapi juga memberikan efek positif bagi wilayah sekitarnya.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.