Wabup Kemong: Kami Tidak Melupakan Tim Pendukung JOEL
Timika,papuaglobalnews.com – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa dirinya bersama Bupati Mimika, Johannes Rettob, tidak pernah melupakan Tim Pemenangan JOEL yang selama ini setia memberikan dukungan.
Menurut Kemong, tim pendukung tersebut memiliki peran besar sejak awal perjuangan hingga keduanya memimpin Kabupaten Mimika. Dukungan dan semangat dari tim, menjadi kekuatan untuk terus menjalankan visi dan misi membangun daerah.
“Tim ini yang begitu setia mendukung kami sejak awal hingga saat ini. Bahkan, masih ada empat tahun ke depan untuk bersama-sama membangun Mimika menjadi lebih cerah, harmonis, transparan, dan sejahtera sesuai visi dan misi,” ujarnya.
Penegasan tersebut disampaikan Kemong dalam sambutannya pada peringatan satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal 1447 Hijriah di Graha Eme Neme Yauware, Rabu 25 Maret 2026.
Ia juga menepis anggapan sebagian masyarakat pendukung JOEL yang menilai bahwa dirinya dan Bupati Johannes Rettob telah melupakan tim pemenangan.
Kemong secara jujur mengakui kesibukan dalam menjalankan tugas pemerintahan membuat dirinya dan Bupati jarang menyapa langsung para pendukung. Namun demikian, keduanya tetap aktif berkoordinasi dalam menangani berbagai persoalan, termasuk konflik yang terjadi di tengah masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kemong mengajak seluruh masyarakat Mimika untuk terus mendoakan agar hubungan dirinya dengan Bupati tetap harmonis dan solid dalam memimpin daerah.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















