Otsus Papua: Dana Triliunan hingga Data Buta
Oleh : Laurens Minipko
KABUPATEN Mimika, Papua Tengah, menjadi saksi bisu sebuah pertemuan penting pada 11-12 Mei 2026. Enam gubernur se-Tanah Papua bersama perwakilan pemerintah pusat berkumpul dalam Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua. Agenda utamanya: menelisik tantangan implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua, terutama di tengah kucuran dana yang tak sedikit. Konon, alokasi dana Otsus untuk tahun 2026 mencapai Rp12,69 triliun, sebuah angka yang mestinya mampu mengukir harapan baru bagi Bumi Cenderawasih. Namun di balik gelontoran rupiah itu, tersembunyi ganjalan-ganjalan fundamental yang mengancam efektivitasnya.
Petrakar Cekereci, Pemimpin Tim Program Skala, dengan tajam menyoroti tiga isu krusial yang selama ini menjadi benang kusut pembangunan di Papua.
Pertama, skeptisisme masyarakat terhadap kualitas layanan pendidikan dan kesehatan. Ini tidak sebatas keluhan, melainkan cermin dari janji-janji yang kerap tak terpenuhi, menciptakan jurang kepercayaan antara rakyat dan pemerintah.
Kedua, keterbatasan data sosio-ekonomi yang akurat mengenai Orang Asli Papua (OAP). Tanpa data yang valid, kebijakan yang lahir seringkali bak menembak dalam gelap, didasarkan pada asumsi belaka, bukan kebutuhan riil.
Ketiga, minimnya kolaborasi antar lembaga. Koordinasi yang lemah antar berbagai intansi pemerintah menjadi tembok penghalang bagi sinergi yang seharusnya menjadi tulang punggung percepatan pembangunan.
Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, berulang kali menegaskan bahwa Otsus dalam instrumen perlindungan dan afirmasi bagi OAP, bagian tak terpisahkan dari visi Indonesia modern. Namun, realitas di lapangan menunjukkan kompleksitas yang jauh melampaui retorika. Pertemuan di Mimika ini, dengan keterlibatan para pemimpin daerah dan pusat, memang menunjukkan komitmen. Namun, bobot strategis pertemuan ini akan sia-sia jika tidak mampu menembus akar masalah yang telah menggerogoti implementasi Otsus selama ini.
Implikasi dari ketiga isu strategis ini sangatlah serius. Dana Otsus sebesar Rp12,69 tiliun, yang seharusnya menjadi motor penggerak kesejahteraan, berisiko menguap tanpa dampak maksimal. Tanpa data yang akurat, alokasi dana bisa salah sasaran, tidak menyentuh langsung kebutuhan OAP, terutama dalam peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan yang sangat vital.
Skeptisisme masyarakat akan terus membesar, memperlebar jurang kepercayaan, dan menghambat partisipasi aktif mereka dalam program pembangunan. Kebijakan yang tidak tepat sasaran akan terus berulang, menggagalkan tujuan afirmasi dan perlindungan Otsus sendiri.
Perjuangan percepatan pembangunan Papua bukan hanya soal berapa banyak dana yang digelontorkan, melainkan bagaimana dana itu dikelola, didistribusikan, dan dipertanggungjawabkan dengan transparan dan akuntabel.
Keberhasilan forum di Mimika ini akan sangat bergantung pada kemampuan para pemimpin untuk merumuskan sebuah “desain besar” yang tidak hanya adil di atas kertas, tetapi juga efektif dalam implementasi, serta mampu membangun kolaborasi yang kuat antar semua pemangku kepentingan. Hanya dengan begitu, Otsus Papua dapat benar-benar menjadi berkah, bukan sekadar angka-angka di atas kertas anggaran. (*)









