Niat Hati Mendulang Emas di Mile 69-71 untuk Biaya Kuliah, Nalince Wamang Tewas Diterjang Timah Panas dalam Operasi Senyap Satgas Rajawali
“Saya sendiri lari sampai di rumah di bawah (Kimbeli),” tuturnya.
Setelah tiba di Kampung Kimbeli, sekitar pukul 07.00 pagi, dirinya kembali naik ke camp untuk mencari adik perempuannya.
Dalam pencarian tersebut, ia hanya menemukan adiknya yang masih kecil dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Banti sebelum kembali lagi ke camp.
Ia bersama masyarakat lainnya kemudian berusaha mencari korban yang lain, termasuk Nalince Wamang, namun tidak ditemukan di lokasi awal.
“Saya kemudian pergi lapor di Polsek Tembagapura,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa anggota yang datang pada malam hari mengenakan pakaian loreng. Sebagian anggota disebut bersembunyi dan sebagian lainnya berdiri di sekitar lokasi camp.
Menurutnya, aparat meminta masyarakat keluar dari rumah dan kemudian mengumpulkan mereka di salah satu rumah sebelum keesokan paginya masyarakat dibawa naik menuju Tembagapura.
Dalam peristiwa itu, disebutkan terdapat tiga orang di dalam camp yang mengalami luka tembak, termasuk almarhumah Nalince Wamang.
“Almarhum ini setelah kena tembak keluar lari. Makanya dia mati di hutan,” tutur sumber tersebut.
Sementara Agustinus Anggaibak, Ketua MRP Papua Tengah menyampaikan dirinya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Papua Tengah sesuai permintaan keluarga agar korban dibawa dari Tembagapura untuk dimakamkan di Timika.
Atas permintaan itu kata Agus, Kapolda Papua Tengah sudah respons dengan memperintahkan anggotanya membawa jenazah ke rumah duka di Timika. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















