Musdat Adat Lemasa dan Lemasko Jadi Solusi Penyatuan Wilayah Adat
Sekber solusi untuk mempersatukan Suku Amungme dan Kamoro dari tiap wilayah Adat.
Untuk diketahui bersama bahwa SEKBER akan bekerja untuk mempersiapkan seluruh dokumen, sosialisasi, penyatuan kelompok adat, dan mempersiapkan materi-materi Musdat demokratik adat. Sekber dibentuk masing-masing kedua suku besar yaitu Amungme dan Kamoro. Kamoro membentuk Sekber sendiri dengan melibatkan semua elemen masayarakat adatnya, sebalik Amungme membentuk Sekber sendiri dengan melibatkan semua elemen suku yang ada.
Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Rettob karena telah menyampaikan akan duduk bersama mendiskusikan langka dan mencari solusi sehingga menjadi perhatian khusus pemerintah daerah agar masayarakat adat dua suku Amungme dan Kamoro bisa melaksanakan Musdat dalam waktu dekat.
Dalam rapat koordinasi Forkopinda tersebut bupati menyampaikan pernyataan mengenai revitalisasi hukum adat dan rekonstruksi sosial di Mimika menjadi perhatian bersama untuk dua suku ini menjadi mitra strategis dalam pembangunan Mimika ke depan.
‘Menyulam Kembali Noken Adat Amungme dan Perahu Adat Kamoro yang Telah Bocor’ secara kuat melambangkan tantangan yang dihadapi masyarakat adat Amungme dan Kamoro di Mimika. Ini bukan hanya metafora budaya, melainkan mewakili krisis sosial, politik, dan ekonomi yang mendalam akibat marginalisasi historis, konflik internal, dan tekanan eksternal. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















