Oleh : Vinsen Omiyoma

BUPATI Mimika Johannes Rettob telah melaksanakan rapat koordinasi Forum Pimpinan Daerah (Forkopinda) bersama elemen masayarakat dalam membahas isu-isu Nasional dan daerah khususnya terkait Kamtibmas di Kabupaten Mimika di salah satu hotel di Timika pada 2 September 2025.

Dalam rapat itu, fokus utama membangun kesadaran kolektif bersama untuk menjaga Kamtibmas di Honai Mimika Rumah Kita. Dalam kesempatan itu Bupati Mimika berharap masyarakat menjadi kunci utama dalam merawat kedamaian dan ketentraman masayarakat untuk Kamtibmas dalam situasi saat ini.

Pada momen tersebut, Bupati mendapatkan beberapa masukan dan usulan dari masayarakat adat suku Amungme dan kamoro terkait Musyawarah Adat (Musdat) Lemasa dan Lemasko yang harus dilaksanakan sebagai forum demokratik adat sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kedua lemabaga tersebut.

Masayarakat Adat Amungme dan Kamoro dalam momen itu berharap dan memberikan masukan agar pemerintah tetap netral dan tidak memihak ke pihak mana pun atau melegitimasi kelompok-kelompok yang mengatasnamakan pimpinan-pimpinan Lemasa dan Lemasko.

Masyarakat berharap berdasarkan masukan dua suku besar sebagai pemilik negeri Amungsa tanah Kamoro agar dalam waktu dekat bisa terbentuk Tim Kerja sekretariat bersama (SEKBER) dari kedua suku masing-masing untuk kerja-kerja mempersiapkan Musdat yang akan didukung oleh perintah daerah melalui Bupati Mimika.

Sekber solusi untuk mempersatukan Suku Amungme dan Kamoro dari tiap wilayah Adat.

Untuk diketahui bersama bahwa SEKBER akan bekerja untuk mempersiapkan seluruh dokumen, sosialisasi, penyatuan kelompok adat, dan mempersiapkan materi-materi Musdat demokratik adat. Sekber dibentuk masing-masing kedua suku besar yaitu Amungme dan Kamoro. Kamoro membentuk Sekber sendiri dengan melibatkan semua elemen masayarakat adatnya, sebalik Amungme membentuk Sekber sendiri dengan melibatkan semua elemen suku yang ada.

Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Rettob karena telah menyampaikan akan duduk bersama mendiskusikan langka dan mencari solusi sehingga menjadi perhatian khusus pemerintah daerah agar masayarakat adat dua suku Amungme dan Kamoro bisa melaksanakan Musdat dalam waktu dekat.

Dalam rapat koordinasi Forkopinda tersebut bupati menyampaikan pernyataan mengenai revitalisasi hukum adat dan rekonstruksi sosial di Mimika menjadi perhatian bersama untuk dua suku ini menjadi mitra strategis dalam pembangunan Mimika ke depan.

‘Menyulam Kembali Noken Adat Amungme dan Perahu Adat Kamoro yang Telah Bocor’ secara kuat melambangkan tantangan yang dihadapi masyarakat adat Amungme dan Kamoro di Mimika. Ini bukan hanya metafora budaya, melainkan mewakili krisis sosial, politik, dan ekonomi yang mendalam akibat marginalisasi historis, konflik internal, dan tekanan eksternal. **