Momen Penancapan Mbitoro di Mioko: Marianus Pesan Warga Kamoro Jangan Jual Tanah
Mioko,papuaglobalnews.com – Masyarakat Kamoro di Kampung Mioko, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar seremonial penancapan Patung Mbitoro pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Patung Mbitoro setinggi enam meter yang didirikan menghadap matahari terbit merupakan simbol kehidupan baru bagi masyarakat Kamoro dan menjadi bagian penting dalam rangkaian prosesi adat Karapau-ritual pendewasaan anak laki-laki dalam keluarga Kamoro.
Dalam suasana sakral tersebut, Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) Marianus Maknaepeku menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat agar tidak mudah menjual tanah dan berhati-hati dalam menandatangani surat jual beli.
“Kita sebagai orang Kamoro harus menjaga dusun. Jangan mudah menandatangani surat jual beli tanah,” ujar Marianus saat menyampaikan pesan adat dari atas Mbitoro yang telah berdiri kokoh.
Ia menilai perkembangan pesat pembangunan di Kabupaten Mimika membawa dampak sosial yang dapat mengancam keberlangsungan masyarakat Kamoro dari wilayah Mile 50 hingga pesisir ombak pecah. Menurutnya, masyarakat Kamoro yang tinggal di wilayah Pantai Selatan harus kuat berpegang pada adat dan agama sebagai fondasi kehidupan.
Marianus juga menyinggung persoalan penguasaan tanah oleh pendatang dan pengusaha yang semakin luas, serta ancaman ekspansi perkebunan kelapa sawit di wilayah Kamoro.
Ia menekankan bahwa manfaat sawit hingga kini lebih banyak dirasakan oleh sekelompok masyarakat di sekitar Iwaka dan kelompok dari suku lain, sementara masyarakat Mioko dan Atuka justru menjadi penerima dampak banjir setiap tahun tanpa mendapat perhatian dari perusahaan.
Selain pesan mengenai tanah, Marianus mengingatkan pentingnya pendidikan bagi anak-anak Kamoro sebagai generasi masa depan.
Ia juga berpesan kepada anak muda untuk tidak terlena dengan konsumsi minuman beralkohol yang dapat merusak mental dan masa depan.
Sebagai penutup, Marianus mengajak masyarakat menjaga Mimika sebagai “Rumah Kita” agar kehidupan sosial tetap terjaga secara harmonis. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















