Ia mengungkapkan beberapa hari ini ruang udara Mimika dicemari oleh kabut asap, maka masyarakat perlu melindungi diri dengan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Sementara Maikel Yumame, Kasie Pencemaran Lingkungan Hidup di sela-sela membagi masker mengungkapkan pembagian masker ini bentuk respons cepat Tim Reaksi Cepat (TRC) DLH Mimika yang dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika dan sudah dilantik oleh Bupati Mimika beberapa hari lalu.

Ia berharap lewat pembagian masker dapat membantu masyarakat Mimika dalam melindungi kesehatan pernapasan terhadap polusi udara yang ada.

“Saat ini ruang udara Mimika lagi dicemari asap. Kita bagi masker ini sebagai antisipasi. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” pungkasnya. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.