Menuju Mimika Ramah Anak, DP3AP2KB Bentuk Forum Anak Mimika Periode 2026-2028
Forum Anak juga berfungsi sebagai penghubung yang dekat antara anak-anak dengan pemerintah.
Disebutkan pula bahwa Forum Anak Nasional merupakan organisasi anak yang dibina Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menjembatani komunikasi dengan anak-anak di seluruh Indonesia dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Mimika, Johana Anatje Belandina Arwam, menjelaskan bahwa pembentukan Forum Anak Mimika dilakukan karena masa kepengurusan sebelumnya telah berakhir sehingga perlu dilakukan pemilihan pengurus baru.
“Pengurus lama ada yang sudah tamat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggu, sehingga diperlukan pembaruan struktur organisasi agar tidak terjadi kekosongan untuk melanjutkan program dan kegiatan berkaitan dengan hak-hak anak,” ujarnya.
Arwam mengakui Forum Anak Mimika sebenarnya sudah terbentuk sejak lama, namun belum berjalan optimal karena keterbatasan anggaran.
Mantan Kepala Distrik Mimika Baru itu mengatakan pihaknya telah melaporkan kebutuhan dukungan kegiatan Forum Anak kepada Bupati Mimika agar ke depan dapat dialokasikan anggaran khusus.
Menurutnya, keberadaan Forum Anak Mimika merupakan salah satu syarat penting dalam mewujudkan Kabupaten Mimika sebagai Kabupaten Layak Anak atau Mimika Ramah Anak.
Ia menjelaskan setelah pemilihan pengurus, Forum Anak Mimika akan menyusun program kerja yang relevan dan dijalankan sebagai sarana edukasi bagi anak-anak dengan tetap berada dalam pendampingan dan pengawasan dinas teknis.
Dalam pelaksanaan sosialisasi nantinya, Forum Anak Mimika akan menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mimika. Selain turun ke sekolah-sekolah, edukasi akan dikemas melalui siaran suara di ruang-ruang publik dengan kendaraan Diskominfo serta pemasangan spanduk edukatif di sejumlah titik strategis dalam Kota Timika yang mudah dilihat masyarakat.
Selain pembentukan Forum Anak Mimika, Arwam mengungkapkan bahwa sejak Selasa 2 Juni 2026 pihaknya juga melaksanakan kegiatan “Genre Anak” yang berlangsung hingga hari ini dengan materi terkait penuhan hak-hak anak.
Ia menambahkan terdapat sejumlah indikator yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Mimika sebagai Kabupaten Ramah Anak. Di antaranya ketersediaan data jumlah anak yang telah memiliki akta kelahiran yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), jumlah anak yang memperoleh layanan kesehatan, jumlah anak yang mendapatkan hak pendidikan, serta data anak yang telah maupun belum memperoleh perlindungan secara optimal.
“Syaratnya hanya lima, tapi lumayan berat. Tapi kalau kita kerja secara kolaborasi lintas sektor untuk memperoleh datanya pasti bisa,” jelas Arwam di sela-sela kegiatan.
Menurutnya, upaya perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak dasar anak pada dasarnya telah dipahami banyak pihak, terutama mereka yang sudah berkeluarga. Namun dalam praktiknya tidak semudah yang dibayangkan karena masih banyak tantangan yang harus dihadapi.
“Karena itu diperlukan kerja sama semua pihak dan kemampuan membagi waktu secara baik agar pemenuhan hak-hak anak dapat berjalan optimal,” pungkasnya. **
















