Menuju Mimika Ramah Anak, DP3AP2KB Bentuk Forum Anak Mimika Periode 2026-2028
Perwakilan anak-anak tingkat SMP dan SMA-SMK yang hadir dalam pembentukan Forum Anak Mimika di salah satu hotel di Timika, Rabu 3 Juni 2026. (Foto – Anton Juma Songa/papuaglobalnews.com).
Timika,papuaglobalnews.com – Dalam upaya mewujudkan Kabupaten Mimika sebagai daerah ramah anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika Papua Tengah melaksanakan pembentukan Forum Anak Mimika (FORANMI) periode 2026-2028, Rabu 3 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika tersebut diikuti perwakilan anak-anak usia SMP Kelas 8 dan SMA/SMK yang saat ini duduk di kelas XI.
Kegiatan mengusung tema “Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak-Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota” dengan menghadirkan Eti Sri Nurhati M.I.Kom, S.Sos selaku narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) Republik Indonesia.
Bupati Mimika dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bupati Mimika, Fransiskus Bokeyau, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan agenda strategis tersebut.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengakomodasi hubungan pemerintah dengan anak-anak Kabupaten Mimika sebagai pelopor-pelapor yang tangguh dan berani serta menjadi mitra pemerintah dalam memperjuangkan hak-haknya,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan sejumlah hal penting terkait hak anak. Ia menegaskan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Menurutnya, anak merupakan titipan Tuhan kepada orang tua, masyarakat, bangsa dan negara sekaligus generasi penerus keluarga, bangsa dan negara. Karena itu, anak harus dikasihi, dihargai dan dihormati sebagaimana orang dewasa.
Selain itu, anak merupakan tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan karakteristik khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara di masa depan.
“Untuk dapat memikul tanggung jawab tersebut, anak harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial serta berakhlak mulia. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya perlindungan dan menjamin kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan pemenuhan hak-hak anak tanpa diskriminasi,” katanya.
Bupati juga menekankan anak merupakan generasi penerus sehingga perlu diberikan berbagai kesempatan untuk mengembangkan diri, salah satunya melalui pembentukan Forum Anak.
Menurutnya, Forum Anak merupakan media diskusi yang dapat diakses tanpa dibatasi ruang dan waktu. Melalui forum tersebut, anak-anak dapat berdiskusi mengenai berbagai topik yang dimoderasi sehingga berlangsung secara kondusif.
Selain sebagai wadah berkumpul dan berinteraksi, Forum Anak juga menjadi sarana pengembangan diri, penyampaian aspirasi, serta wadah keterlibatan anak dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah.
Forum Anak juga berfungsi sebagai penghubung yang dekat antara anak-anak dengan pemerintah.
Disebutkan pula bahwa Forum Anak Nasional merupakan organisasi anak yang dibina Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menjembatani komunikasi dengan anak-anak di seluruh Indonesia dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Mimika, Johana Anatje Belandina Arwam, menjelaskan bahwa pembentukan Forum Anak Mimika dilakukan karena masa kepengurusan sebelumnya telah berakhir sehingga perlu dilakukan pemilihan pengurus baru.
“Pengurus lama ada yang sudah tamat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggu, sehingga diperlukan pembaruan struktur organisasi agar tidak terjadi kekosongan untuk melanjutkan program dan kegiatan berkaitan dengan hak-hak anak,” ujarnya.
Arwam mengakui Forum Anak Mimika sebenarnya sudah terbentuk sejak lama, namun belum berjalan optimal karena keterbatasan anggaran.
Mantan Kepala Distrik Mimika Baru itu mengatakan pihaknya telah melaporkan kebutuhan dukungan kegiatan Forum Anak kepada Bupati Mimika agar ke depan dapat dialokasikan anggaran khusus.
Menurutnya, keberadaan Forum Anak Mimika merupakan salah satu syarat penting dalam mewujudkan Kabupaten Mimika sebagai Kabupaten Layak Anak atau Mimika Ramah Anak.
Ia menjelaskan setelah pemilihan pengurus, Forum Anak Mimika akan menyusun program kerja yang relevan dan dijalankan sebagai sarana edukasi bagi anak-anak dengan tetap berada dalam pendampingan dan pengawasan dinas teknis.
Dalam pelaksanaan sosialisasi nantinya, Forum Anak Mimika akan menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mimika. Selain turun ke sekolah-sekolah, edukasi akan dikemas melalui siaran suara di ruang-ruang publik dengan kendaraan Diskominfo serta pemasangan spanduk edukatif di sejumlah titik strategis dalam Kota Timika yang mudah dilihat masyarakat.
Selain pembentukan Forum Anak Mimika, Arwam mengungkapkan bahwa sejak Selasa 2 Juni 2026 pihaknya juga melaksanakan kegiatan “Genre Anak” yang berlangsung hingga hari ini dengan materi terkait penuhan hak-hak anak.
Ia menambahkan terdapat sejumlah indikator yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Mimika sebagai Kabupaten Ramah Anak. Di antaranya ketersediaan data jumlah anak yang telah memiliki akta kelahiran yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), jumlah anak yang memperoleh layanan kesehatan, jumlah anak yang mendapatkan hak pendidikan, serta data anak yang telah maupun belum memperoleh perlindungan secara optimal.
“Syaratnya hanya lima, tapi lumayan berat. Tapi kalau kita kerja secara kolaborasi lintas sektor untuk memperoleh datanya pasti bisa,” jelas Arwam di sela-sela kegiatan.
Menurutnya, upaya perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak dasar anak pada dasarnya telah dipahami banyak pihak, terutama mereka yang sudah berkeluarga. Namun dalam praktiknya tidak semudah yang dibayangkan karena masih banyak tantangan yang harus dihadapi.
“Karena itu diperlukan kerja sama semua pihak dan kemampuan membagi waktu secara baik agar pemenuhan hak-hak anak dapat berjalan optimal,” pungkasnya. **
















