Menteri HAM di Timika! Antara MBG, Pusat Studi HAM dan Keadilan yang Masih Lapar
Jika agenda ini benar-benar terwujud di STIH Timika, ini jauh lebih relevan dengan kapasitas Menteri HAM daripada sekadar MBG. Mengapa?
Pertama, ini membangun ekosistem lokal. Selama ini isu HAM di Papua selalu dibahas dari Jakarta. Pusat studi di Timika bisa menjadi tempat orang Papua sendiri mendokumentasikan, meneliti, dan merumuskan solusi atas pelanggaran HAM dengan perspektif adat dan budaya Kamoro-Amungme.
Kedua, ini investasi jangka panjang. Pigai sendiri pernah berkata HAM adalah “aset tak berwujud paling berharga yang dimiliki bangsa”. MBG mengenyangkan hari ini, tapi pusat studi HAM bisa mencetak paralegal, pembela HAM, dosen dan jurnalis lokal yang akan menjaga martabat kemanusiaan 20 tahun ke depan.
Ini adalah bagian dari penguatan perlindungan HAM yang justru ditunggu publik.
- Catatan Kritis: Jangan Sampai Pusat Studi Hanya Jadi Plang
Tulisan ini tetap harus kritis dan berimbang. Adanya agenda Pusat Studi HAM tidak otomatis menghapus pertanyaan urgensi.
Pertanyaan yang harus tetap diajukan adalah:
- Apakah ada roadmap yang jelas? Kapan pusat studi ini didirikan, siapa yang mendanai, kurikulumnya seperti apa, apakah melibatkan korban dan dewan adat atau hanya pejabat kampus?
- Apakah seimbang porsinya? Di media sosial, porsi pemberitaan MBG jauh lebih besar daripada porsi penguatan perlindungan. Padahal di Timika, warga butuh kepastian: bagaimana nasib pengungsi yang ada di belakang halaman kampus itu sendiri?
- Jangan sampai simbolik. Jangan sampai dukungan pusat studi HAM hanya menjadi plang nama, sementara mandat utama Kementerian HAM untuk mendorong penyelesaian konflik Papua yang butuh “keputusan politik nasional” justru tenggelam.
Dengan menyisipkan agenda STIH Timika, potret kunjungan Menteri HAM ke Timika menjadi lebih utuh. Ia tidak hanya datang untuk MBG. Ia datang dengan satu agenda yang populis (MBG) dan satu agenda yang struktural (Pusat Studi HAM).
Secara kapasitas, keduanya masih dalam koridor HAM: MBG adalah pemenuhan hak dasar, pusat studi adalah penguatan sistem perlindungan.
Namun secara urgensi dan etika komunikasi publik di tanah konflik, urutannya harus dibalik. Datanglah ke Timika pertama-tama sebagai Menteri HAM yang mendengar jeritan pengungsi, yang bertemu korban, yang meresmikan pusat studi sebagai rumah pengaduan dan riset. Baru setelah itu, jadikan MBG sebagai salah satu contoh kecil bagaimana negara hadir.
Jika tidak, publik akan tetap merasa menteri HAM jauh-jauh datang ke Timika, cuma mau promosi MBG, padahal ada yang lebih urgent daripada itu.
Rasa lapar akan keadilan itu, tidak bisa disembuhkan dengan makanan bergizi gratis saja. **
Catatan redaksi : Kami menerima tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas dan foto atau gambar pendukung.
Pramoedya Ananta Toer pernah berkata, “Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.”





















