Timika,papuaglobalnews.com – Tiga terduga pelaku penikaman terhadap Gaudesius Naung Tonsi di Bar Pacifik, Kilometer 10, Kampung Kadung Jaya, Distrik Wania, Timika, pada Minggu 16 Agustus 2026 sekitar pukul 04.55 WIT, berhasil diamankan polisi pada Minggu siang.

Ketua IKF Mimika, Gabriel Zezo, menjelaskan persoalan tersebut telah diselesaikan setelah dilakukan mediasi bersama Ketua KKSS Mimika, Iwan Anwar, beserta pengurusnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika, Jalan Cenderawasih. Mediasi tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Mimika.

Gabriel mengungkapkan, dalam mediasi tersebut KKSS bersedia menanggung biaya pemulangan jenazah dengan dua orang keluarga sebagai pengantar. Bantuan lainnya berupa kopi, gula, dan air minum untuk keperluan ibadah di rumah duka.

Saat ini jenazah masih disemayamkan di kamar jenazah RSUD Mimika.

Gabriel menjelaskan, seluruh tiket untuk dua orang pengantar dan jenazah telah dibooking oleh KKSS untuk diterbangkan ke kampung halaman.

Dalam mediasi tersebut, Gabriel Zezo didampingi Ketua Pemuda IKF, Jamal Lagadoni, Ketua Sektor IK3S serta sejumlah tokoh IFK. Sementara dari pihak KKSS dihadiri Ketua Iwan Anwar bersama pengurusnya.

Gabriel menjelaskan, dalam mediasi tersebut Ketua KKSS Mimika menyampaikan belasungkawa dan merasa sedih atas peristiwa yang terjadi. Iwan Anwar juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.