Melawan Lupa 12 Tahun Tragedi Paniai Berdarah
Negara harus serius menyelesaikan kasus ini untuk meberikan rasa keadilan. Negara tidak boleh tumpul keatas namun tajam kebawah. Semua harus berlaku sama di hadapan hukum tanpa ada alasan apapun demi menjunjung nilai-nilai kejujuran, keadilan dan kemanusiaan.
Komnas HAM harus menginvestigasi dan mengawal proses hukum agar pelaku (TNI/Polri) diadili, serta meminta penyelesaian kasus ini menjadi pintu masuk penuntasan kasus HAM lainnya di Papua.
Data Korban Paniai Berdarah 8 Desember 2014
Korban Tewas:
1. Yulianus Yeinro (17), (pelajar SMA)
2. Apinus Gobai (16), (pelajar SMA)
3. Simon Degei (17), (pelajar SMA)
4. Alpius You (18), (pelajar SMA)
5. Abia Gobay (17), (pelajar SMA)
Korban Kritis:
1. Yulianus Tobai (33) SATPAM
2. Selpi Dogopia (34) (IRT)
3. Jermias Kayame (48) Aparat Kampung
4. Marice Yogi (52 Tahun) (IRT)
5. Yulianus Mote (25) Pemuda Enagotadi
6. Agusta Degei (28) (IRT)
Korban Luka-luka:
1. Oni Yeimo, Pemuda
2. Yulian Mote (ASN)
3. Oktovianus Gobay (Siswa SMP)
4. Noak Gobai (Mahasiswa)
5. Bernadus Magai Yogi (Siswa SD)
6. Akulian Degey (Siswa SMP)
7. Andarias Dogopia (Pemuda)
8. Abernadus Bunai (Siswa SD)
9. Neles Gobay (ASN)
10. Jerry Gobay (Siswa SD)
11. Oktovianus Gobay (Siswa SD)
12. Yuliana Edoway (IRT). **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















