Nenu menegaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Kabupaten Puncak tengah bekerja keras melakukan pendekatan secara persuasif demi mendamaikan kedua kubu yang bertikai.

“Bersama Bupati Mimika Johannes Rettob, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, serta Pemerintah Kabupaten Puncak, kami terus melakukan upaya maksimal agar perdamaian segera terwujud,” jelasnya.

Mantan Penjabat Bupati Puncak itu kembali menekankan bahwa masyarakat Kabupaten Puncak baru diperbolehkan datang ke Timika setelah seluruh proses perdamaian adat dan kesepakatan kedua belah pihak benar-benar selesai. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.