Masyarakat Kuala Kencana Mendapat Edukasi PHBS, Jadikan Budaya dan Gaya Hidup
Kelima, membiasakan mencuci tangan menggunakan air bersih dan sabun, terutama setelah beraktivitas, setelah menggunakan jamban, sebelum makan, dan setelah anak bermain.
Keenam, menggunakan jamban sehat agar kotoran tidak mencemari lingkungan dan tidak menjadi media penyebaran penyakit melalui lalat.
Ketujuh, memberantas jentik nyamuk.
Mariana mengingatkan bahwa Kabupaten Mimika merupakan daerah endemis malaria sehingga masyarakat perlu menjaga kebersihan rumah, tidak menggantung pakaian kotor, serta menghilangkan genangan air yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.
Kedelapan, mengonsumsi makanan bergizi seimbang dengan memperbanyak sayur, buah, sumber protein, dan karbohidrat guna mendukung tumbuh kembang anak agar sehat dan cerdas.
Kesembilan, melakukan aktivitas fisik setiap hari.
Menurutnya, masyarakat, terutama lanjut usia, dianjurkan tetap berolahraga ringan seperti berjalan kaki dan melakukan gerakan sederhana untuk menjaga kesehatan tubuh.
Kesepuluh, tidak merokok di dalam rumah.
Mariana menegaskan bahwa bayi dan balita sangat rentan terhadap paparan asap rokok. Karena itu, perokok disarankan tidak merokok di dalam rumah maupun di dekat pintu dan jendela. Setelah merokok, sebaiknya mengganti pakaian, berkumur, dan mencuci tangan sebelum menggendong anak.
Selain itu, Mariana mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Sampah seperti botol plastik, kaleng, dan wadah bekas dapat menampung air hujan dan menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.
Ia mengimbau masyarakat rutin menguras bak mandi sedikitnya setiap tiga hari sekali, menguras ember atau baskom penampung air hujan, serta menerapkan gerakan 3M, yaitu menguras, menutup atau membersihkan tempat penampungan air, dan mengubur atau mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Dalam sesi tanya jawab, Mariana juga menjawab pertanyaan peserta mengenai operasi caesar dan program keluarga berencana (KB).
Ia menjelaskan bahwa tindakan operasi caesar bukan dilakukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan indikasi medis setelah dokter spesialis melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi ibu dan janin.
“Operasi dilakukan sebagai pilihan terakhir apabila persalinan normal tidak memungkinkan, misalnya karena posisi janin sungsang, air ketuban habis, tekanan darah ibu tinggi, atau kondisi lain yang dapat membahayakan keselamatan ibu dan bayi. Tujuan utamanya adalah menyelamatkan dua nyawa, yakni ibu dan bayi,” jelasnya.
Terkait KB, Mariana menegaskan bahwa pengaturan jarak kehamilan bertujuan menjaga kesehatan ibu sekaligus menjamin hak anak memperoleh ASI eksklusif hingga enam bulan dan ASI lanjutan sampai usia dua tahun.
Menurutnya, kehamilan yang terjadi terlalu cepat setelah persalinan dapat meningkatkan risiko perdarahan, keguguran, serta mengganggu proses pemulihan tubuh ibu.
“Ibu membutuhkan waktu sekitar dua tahun untuk memulihkan kondisi tubuh setelah melahirkan sekaligus memberikan ASI kepada anaknya. Setelah masa pemulihan tersebut, barulah merencanakan kehamilan berikutnya agar lebih aman,” pungkas Mariana.
Dalam sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kapus BLUD Karang Senang, Kapus BLUD Bhintuka dan Malaria Kontrol.
**













