Kepala Distrik Kuala Kencana Manase Jangkup Omaleng didampingi Kapolsek Kuala Kencana dan Danramil Kuala Kencana foto bersama peserta usai pembukaan, Selasa 7 Juli 2026. (Foto – Maria Goreti Barowati/papuaglobalnews.com).

 

Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Distrik Kuala Kencana menggelar sosialisasi bertema “Kesadaran Keluarga dalam Peningkatan Pendidikan dan Keterampilan untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing di Wilayah Distrik Kuala Kencana” di Aula Distrik Kuala Kencana, Selasa 7 Juli 2026.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Distrik Kuala Kencana, Manase Jangkup Omaleng, didampingi Kapolsek Kuala Kencana dan Danramil Kuala Kencana. Hadir pula Ketua TP-PKK Distrik Kuala Kencana, Kepala BLUD Karang Senang Jiliale, Kepala BLUD Bhintuka, serta narasumber dari Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika.

Peserta sosialisasi merupakan utusan dari setiap kampung di Distrik Kuala Kencana yang masing-masing mengirimkan enam orang.

Ketua panitia, Agus Tabuni, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendidikan dalam keluarga, meningkatkan kesadaran keluarga untuk mengembangkan keterampilan setiap anggota keluarga, serta mendorong terbentuknya sumber daya manusia yang berkualitas, produktif, dan berdaya saing.

“Peran keluarga dalam mendukung pendidikan dan pembangunan keterampilan menjadi pilar utama kemajuan setiap anggota keluarga,” ujarnya.

Kepala Distrik Kuala Kencana, Manase Jangkup Omaleng dalam sambutan, menegaskan bahwa pendidikan dan keterampilan merupakan dua pilar utama dalam membangun kemajuan daerah yang semakin kompetitif.

“Saat ini ijazah saja tidak cukup bagi generasi penerus kita. Mereka harus dibekali keterampilan aplikatif, baik di bidang vokasi, teknologi maupun kewirausahaan agar mampu bersaing secara mandiri di daerah sendiri. Anak-anak kita tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus menjadi aktor utama yang memajukan perekonomian dan pembangunan,” tegasnya.

Ia juga mengajak para orang tua dan generasi muda untuk terus meningkatkan kemampuan yang relevan dengan kebutuhan zaman agar mampu menghadapi persaingan global.

Sementara itu, narasumber dari DP3AP2KB Kabupaten Mimika, Yosua Yeuyanan, menjelaskan keluarga merupakan pondasi utama dalam membangun karakter anak. Menurutnya, pendidikan pertama dan terkuat dimulai dari lingkungan keluarga.

Ia mengatakan bahwa keberhasilan seseorang tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga oleh karakter, keterampilan hidup, dan kemampuan bersaing sehingga mampu menjadi pelaku utama pembangunan di daerahnya sendiri.

Yosua menjelaskan pembangunan keluarga mengacu pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 yang menitikberatkan pada ketahanan keluarga, perencanaan keluarga, serta peningkatan kemampuan orang tua dalam mengasuh dan mendidik anak.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap seluruh anggota keluarga melalui penerapan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Menurutnya, perlindungan tidak hanya diberikan kepada perempuan dan anak, tetapi juga kepada laki-laki yang dapat menjadi korban kekerasan.

“Kekerasan dalam rumah tangga meliputi kekerasan seksual, kekerasan ekonomi, penelantaran, dan kekerasan mental. Hal-hal inilah yang harus dicegah agar keluarga tetap aman dan harmonis,” katanya.

Yosua juga mengajak masyarakat mempersiapkan remaja menjadi keluarga yang berkualitas melalui perencanaan pernikahan yang matang.

Ia menjelaskan bahwa meskipun undang-undang memperbolehkan usia minimal menikah 19 tahun, pemerintah melalui program pembangunan keluarga menganjurkan usia ideal menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Usia tersebut memberi kesempatan bagi remaja menyelesaikan pendidikan, memiliki pekerjaan, dan mempersiapkan kondisi kesehatan sebelum berkeluarga.

Ia juga menyoroti pentingnya pencegahan stunting melalui pemenuhan gizi sejak remaja. Remaja putri diharapkan rutin mengonsumsi tablet tambah darah agar terhindar dari anemia dan kekurangan energi kronis ketika memasuki masa kehamilan.

Selain itu, calon pengantin diharapkan mendapatkan pendampingan dari Tim Pendamping Keluarga (TPK), termasuk edukasi mengenai kesehatan reproduksi, gizi, serta persiapan menjadi orang tua.

Yosua menegaskan pendidikan nonformal di lingkungan keluarga juga sangat penting. Sepadat apa pun aktivitas orang tua dalam bekerja, mereka tetap harus menyediakan waktu untuk mendampingi anak agar mendapatkan kasih sayang, perhatian, dan afeksi yang seimbang.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan tanpa membedakan jenis kelamin.

“Hari ini jangan berpikir bahwa karena anak perempuan maka tidak perlu sekolah tinggi. Semua anak Indonesia memiliki hak yang sama memperoleh pendidikan yang layak, kasih sayang, serta kesempatan meraih pekerjaan yang baik demi masa depan,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah saat ini fokus membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing sehingga keluarga memiliki peran sangat penting dalam mendukung pendidikan anak.

Ia juga mengingatkan pentingnya perencanaan sebelum memiliki anak, mulai dari kesiapan ekonomi, pemenuhan nutrisi, keselamatan ibu dan bayi, hingga biaya pendidikan anak.

Yosua menyesalkan masih adanya anak-anak yang seharusnya belajar namun justru bekerja di jalanan.

“Pada usia anak, fokus mereka adalah belajar, bukan bekerja. Orang tua harus memastikan hak-hak anak terpenuhi sebagai bentuk investasi masa depan generasi,” pungkasnya. **