“Mereka meminta kepada pemerintah dan Satgas mengutamakan keharmonisan, kedamaian dalam pelayanan dengan memberikan jaminan perlindungan terhadap mereka. Bangunlah komunikasi dan pelayanan yang menyelamatkan nyawa mereka,” ujar Elias mengutip aspirasi warga.

Menanggapi aspirasi tersebut, kata Elias, pihak Satgas menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas berdasarkan penugasan dari pemerintah pusat.

Satgas juga meminta kepada TPNPB-OPM yang berada di tengah masyarakat agar segera menjauh dari warga sipil.

“Karena selama ini mereka menurunkan bom drone ada akibat dan sebab. TPNPB-OPM dengan senjata selalu berada di tengah masyarakat, sehingga aparat terpaksa melepaskan bom drone di kerumunan masyarakat,” kata Elias mengutip penjelasan pihak Satgas.

Sementara itu, Bupati Intan Jaya menyampaikan bahwa terdapat lima urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, salah satunya bidang pertahanan dan keamanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dengan dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya tidak dapat mengintervensi keputusan yang diambil Satgas. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Elias juga menyampaikan bahwa pada hari yang sama terjadi penembakan terhadap Elinus Agimbau, yang disebut sebagai seorang gembala jemaat, di Pangkalan Mbamogo, Kampung Titigi, Distrik Sugapa.

Setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 14.00 WIT, Elias bersama Tim Mediasi Penanganan Konflik langsung berkoordinasi dan sekitar pukul 15.00 WIT menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengevakuasi jenazah dari sekitar kali menuju posko pengungsian masyarakat enam kampung di Kota Sugapa.

“Sementara jenazah masih disemayamkan di rumah posko pengungsian. Rencana pemakaman dilaksanakan besok,” katanya.

Selaku Ketua Tim Mediasi Penanganan Konflik, Elias meminta aparat keamanan, terutama personel nonorganik yang bertugas di Intan Jaya, agar menghentikan operasi militer yang menggunakan bom drone maupun roket dari udara.

Menurutnya, berdasarkan pengamatan di lapangan bersama masyarakat, korban yang paling banyak terdampak adalah warga sipil, bukan TPNPB-OPM.

Ia berharap setiap operasi keamanan lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Elias, aparat keamanan hadir untuk melindungi masyarakat dan menjaga ketahanan negara, sehingga rakyat sebagai ujung tombak negara harus memperoleh perlindungan. **