Masyarakat Enam Kampung di Distrik Agisiga Intan Jaya Mengungsi di Balik Gunung, Kampung Tetangga dan Kota Sugapa, Minta Aparat Non Organik Hentikan Pelepasan Bom Drone
Timika,papuaglobalnews.com – Masyarakat dari enam kampung di Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, sejak 18 hingga 29 Juni 2026 memilih mengungsi ke balik gunung, kampung-kampung tetangga, serta ke pusat Kota Sugapa akibat situasi keamanan di wilayah tersebut.
Enam kampung yang terdampak yakni Kampung Dangoa, Mbamogo, Soali, Tausia, Balamai, dan Dangomba.
Hal itu disampaikan Elias Mujizau, S.Sos., selaku Ketua Tim Mediasi Penanganan Konflik bentukan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, kepada papuaglobalnews.com, Selasa malam 30 Juni 2026.
Elias menjelaskan, sejak Satuan Tugas (Satgas) melaksanakan operasi militer di wilayah tersebut, masyarakat meninggalkan kampung untuk menyelamatkan diri. Sebagian mengungsi ke kampung-kampung terdekat, berpencar di balik gunung, dan sebagian lainnya berada di Kota Sugapa.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Bupati Intan Jaya Aner Maisini bersama Wakil Bupati Elias Igapa menggelar rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terbatas bersama Tim Mediasi Penanganan Konflik di Kantor Bupati Intan Jaya, Selasa 30 Juni 2026, sekitar pukul 10.00-11.00 WIT.
Pertemuan tersebut dihadiri pimpinan Satuan Tugas, Komandan Sektor Barat, Dandim 1718/Intan Jaya, Kapolres Intan Jaya, serta perwakilan masyarakat pengungsi dari Kampung Dangoa, Soali, Mbamogo, Tausia, dan Balamai.
Rapat tertutup itu membahas langkah-langkah strategis untuk memulangkan masyarakat dari enam kampung agar dapat kembali ke kampung asal masing-masing.
Usai rapat, Bupati bersama Wakil Bupati didampingi Kapolres, Dandim, pimpinan Satgas, serta Tim Mediasi Penanganan Konflik menemui masyarakat yang telah berkumpul di halaman Kantor Bupati Intan Jaya guna mendengarkan langsung aspirasi mereka.
“Karena mereka yang melihat dan merasakan langsung situasi di lapangan, maka kami pemerintah mengundang mereka untuk menyampaikan secara langsung isi hati mereka kepada pimpinan Satuan Tugas (Satgas) di daerah,” ujar Elias.
Ia mengatakan masyarakat yang hadir bukan hanya berasal dari enam kampung, tetapi juga warga Intan Jaya lainnya yang selama ini terdampak situasi keamanan.
Menurut Elias, masyarakat dalam aspirasinya meminta kepada pimpinan Satgas agar menghentikan operasi dengan melepaskan bom drone dan roket dari udara yang menurut mereka mengenai masyarakat sipil.
Masyarakat juga meminta perlindungan dari pemerintah dan aparat keamanan serta berharap agar tidak lagi menjatuhkan bom drone maupun roket di tengah kerumunan warga sipil. Mereka meminta apabila dilakukan tindakan terhadap kelompok bersenjata, masyarakat terlebih dahulu diberikan peringatan agar menjauh sehingga sasaran benar-benar ditujukan kepada TPNPB-OPM.
Menurut Elias, warga menyampaikan bahwa selama ini yang menjadi korban adalah masyarakat sipil.
“Mereka meminta kepada pemerintah dan Satgas mengutamakan keharmonisan, kedamaian dalam pelayanan dengan memberikan jaminan perlindungan terhadap mereka. Bangunlah komunikasi dan pelayanan yang menyelamatkan nyawa mereka,” ujar Elias mengutip aspirasi warga.
Menanggapi aspirasi tersebut, kata Elias, pihak Satgas menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas berdasarkan penugasan dari pemerintah pusat.
Satgas juga meminta kepada TPNPB-OPM yang berada di tengah masyarakat agar segera menjauh dari warga sipil.
“Karena selama ini mereka menurunkan bom drone ada akibat dan sebab. TPNPB-OPM dengan senjata selalu berada di tengah masyarakat, sehingga aparat terpaksa melepaskan bom drone di kerumunan masyarakat,” kata Elias mengutip penjelasan pihak Satgas.
Sementara itu, Bupati Intan Jaya menyampaikan bahwa terdapat lima urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, salah satunya bidang pertahanan dan keamanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dengan dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya tidak dapat mengintervensi keputusan yang diambil Satgas. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen mengedepankan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Elias juga menyampaikan bahwa pada hari yang sama terjadi penembakan terhadap Elinus Agimbau, yang disebut sebagai seorang gembala jemaat, di Pangkalan Mbamogo, Kampung Titigi, Distrik Sugapa.
Setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 14.00 WIT, Elias bersama Tim Mediasi Penanganan Konflik langsung berkoordinasi dan sekitar pukul 15.00 WIT menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengevakuasi jenazah dari sekitar kali menuju posko pengungsian masyarakat enam kampung di Kota Sugapa.
“Sementara jenazah masih disemayamkan di rumah posko pengungsian. Rencana pemakaman dilaksanakan besok,” katanya.
Selaku Ketua Tim Mediasi Penanganan Konflik, Elias meminta aparat keamanan, terutama personel nonorganik yang bertugas di Intan Jaya, agar menghentikan operasi militer yang menggunakan bom drone maupun roket dari udara.
Menurutnya, berdasarkan pengamatan di lapangan bersama masyarakat, korban yang paling banyak terdampak adalah warga sipil, bukan TPNPB-OPM.
Ia berharap setiap operasi keamanan lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Elias, aparat keamanan hadir untuk melindungi masyarakat dan menjaga ketahanan negara, sehingga rakyat sebagai ujung tombak negara harus memperoleh perlindungan. **

















