Masyarakat Antusias Kehadiran MPP di Tengah Kota Timika, Inilah 32 OPD dan Instansi Vertikal yang Buka Loket Pelayanan
Timika,papuaglobalnews.com – Masyarakat Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah sangat antusias menyambut kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dipusatkan di lantai 3 Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika Papua Tengah. MPP yang berada di tengah Kota Timika di Jalan Cenderawasih Distrik Mimika Baru setelah soft opening oleh Johannes Rettob Bupati Mimika didampingi Emanuel Kemong Wakil Bupati pada 18 Juni 2025 sudah banyak didatangi warga untuk mengurus keperluan berkaitan dengan administrasi perizinan.
“Kurang lebih hampir satu minggu, pengunjung yang datang di loket Organisasi Perangkat Daerah atau instansi vertikal untuk urus izin-izin banyak sekali,” jelas Marselino Mameyao, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kepada papuaglobalnews.com melalui sambungan teleponnya, Rabu 25 Juni 2025.
Marselino mengemukakan berdasarkan pengakuan warga bahwa dengan dibukanya MPP ini masyarakat sangat terbantu. Selain lokasinya mudah dijangkau bisa menekan biaya transportasi lebih murah jika dibandingkan dengan sebelum ada MPP masyarakat harus mengeluarkan uang transportasi yang banyak, membutuhkan waktu yang cukup. Namun dengan MPP ini pengurusan perizinan dalam sehari bisa langsung tuntas untuk beberapa keperluan lainnya.
Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika ini menambahkan ada seorang warga yang mempunyai NPWP lama 15 digit harus diganti dengan yang baru 16 digit. Warga tersebut berpikir harus pergi mengurus di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika. Namun setelah dijelaskan hanya berpindah di loket Pajak Pelayanan Pratama Timika tanpa harus ke kantor induk. Dalam hitungan menit sudah bisa diproses pergantian.
Warga tersebut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah membuat inovasi pelayanan publik kepada masyarakat semakin mudah tanpa dipersulit.
“Dengan begitu mudahnya pelayanan ini kenapa tidak buat seperti ini dari dulu. Kalau dari dulu seperti begini pasti kita lancar-lancar saja urus sesuatu. Tapi warga itu sampaikan puji Tuhan NPWP saya bisa diganti dengan yang baru,” jelas Marselino meniru pernyataan warga tersebut.
Sesuai arahan Bupati Johannes Rettob kata Mareselino pelayanan di MPP gratis bagi masyarakat.
“Tapi mungkin ada beberapa izin yang dibayar tapi tidak seberapa,” katanya.
Marselino meminta kepada masyarakat Mimika silakan memanfaatkan jasa MPP yang ada. Pelayanannya tidak berbelit-belit, mudah dan cepat.
Ia menambahkan sejak dibukanya MPP, pelayanan perizinan sudah tidak lagi diterima di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu terhitung Rabu 25 Juni 2025.
“Kami sudah keluarkan surat pemberitahuan nomor 500.16.7.2/DPMPTSP/2025 tertanggal 24 Juni 2025 kepada masyarakat terutama pelaku usaha, bahwa semua pelayanan perijinan dipindahkan atau dipusatkan di MPP mulai hari ini Rabu 25 Juni 2025 dan seterusnya,” katanya.

Dikatakan, dengan pelayanan secara terpusat di MPP menjadi sebuah langkah maju dalam memutus matarantai oknum para calo dalam membantu mengurus perizinan.
“MPP ini setiap pemohon langsung bertemu dengan petugas loket dalam mengurus izin. Tanpa perantara orang lain,” katanya.
Ia menyebutkan saat ini ada 32 OPD dan instansi vertikal yang membuka loket pelayanan.
Berikut nama OPD dan Instansi vertikal:
- BAPENDA
- DISHUB
- BNN
- BPJS KETENAGAKERJAAN
- PENGADILAN AGAMA
- POS INDONESIA
- UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
- BADAN PUSAT STATISTIK
- DISDUKCAPIL
- DISPERINDAG
- DINAS PETERNAKAN
- BPJS KESEHATAN
- BANK PAPUA
- KEPOLISIAN RESORT MIMIKA (POLRES)
- BADAN POM
- DINAS KESEHATAN
- KANTOR PERTANAHAN/ATR/BPN/ΚΑΒ. ΜΙΜΙΚΑ
- DJP KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAΜΑ ΤΙΜΙΚΑ
- KANTOR IMIGRASI KELAS ΙΙ ΤΡΙ ΜΙΜΙΚΑ
- PENGADILAN NEGERI KOTA TIMIKA KELAS II B
- KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
- BAPENDA PROV PAPUA (SAMSAT)
- KEJAKSAAN NEGERI ΜΙΜΙΚΑ
- DINAS PUPR
- DINAS SOSIAL
- DINAS LINGKUNGAN HIDUP
- DINAS TANAMAN PANGAN, HOLTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
- DINAS KOMINFO
- DINAS KOPERASI
- DISNAKERTRANS
- DINAS KETAHANAN PANGAN
- DPMPTSP.


















































