Timika,papuaglobalnews.com – Masyarakat Amungme dan Kamoro (AMOR) bersama lima suku kekerabatan yakni Dani, Moni, Damal, Mee dan Nduga berencana menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3 pada Jumat, 13 Maret 2026.

Menurut sumber terpercaya papuaglobalnews.com yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, aksi demo tersebut dijadwalkan dimulai sekitar pukul 09.00 WIT.

Ia menjelaskan aksi yang akan dilakukan oleh masyarakat Amungme, Kamoro dan lima suku kekerabatan itu bukan bertujuan merusak sistem pemerintahan, melainkan untuk menjaga marwah Bupati Mimika, Yohannes Rettob, dan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, terkait pelantikan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika pada 11 Maret 2026 lalu di Graha Eme Neme Yauware.

Sumber tersebut menegaskan proses pelantikan para pejabat itu dinilai tidak mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat Amungme, Kamoro dan lima suku kekerabatan lainnya.

Kekecewaan semakin dirasakan karena, menurut sumber tersebut, janji Bupati untuk melantik putra terbaik dari masyarakat Kamoro dinilai tidak terealisasi. Ia menyebut hasil pelantikan justru melenceng dari apa yang sebelumnya disampaikan.

“Ini kita mau tanya langsung kepada Bupati, sebenarnya ada apa. Apakah ada tangan-tangan lain yang bermain di belakang layar?” ujar sumber tersebut.

Sementara itu, berdasarkan rekaman video berdurasi tiga menit tujuh belas detik yang diterima redaksi papuaglobalnews.com pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 12.15 WIT, terlihat sejumlah tokoh Amungme dan Kamoro berkumpul di salah satu tempat untuk melakukan konsolidasi terkait rencana aksi demonstrasi tersebut.

Pertemuan itu membahas rencana aksi menyikapi kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Mimika dalam pelantikan pejabat yang dinilai mengabaikan masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

Dalam video tersebut, para tokoh juga mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) dari AMOR dan lima suku kekerabatan untuk hadir dalam aksi demonstrasi dengan mengenakan pakaian Korpri. Mereka juga mengingatkan agar masyarakat OAP yang hadir tetap kompak dan tidak saling menjatuhkan alias Yudas dalam memperjuangkan aspirasi serta hak-hak masyarakat pribumi sebagai pemilik negeri ini. Selain itu diingatkan selama aksi dilarang mengonsumsi miras dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Poin lainnya membuat surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.    **