Timika,papuaglobalnews.com – Mariunus Tandiseno, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika, menyerahkan rekomendasi tertulis berisi aspirasi kebutuhan masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Distrik Wania kepada Abriyanti Nuhuyanan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), serta Bonifasius Saleo, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mimika, Selasa 24 Februari 2026.

Mariunus menjelaskan, aspirasi tertulis yang diserahkan kepada DPKPP berkaitan dengan kebutuhan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat Kelurahan Kamoro Jaya, khususnya di Gang Kasamol RT 45. Sementara aspirasi yang disampaikan kepada DPUPR menyangkut pembangunan jalan raya, lorong antar-RT, drainase, serta penyediaan air bersih.

“Ini merupakan hasil kunjungan kerja Komisi II bersama Kepala Distrik Wania dan lurah Kamoro Jaya dua minggu lalu. Memang di Wania sudah banyak pembangunan yang dikerjakan pemerintah. Namun, masih banyak jalan, saluran air, air minum, dan rumah layak huni yang belum tersentuh bagi masyarakat lokal,” jelasnya kepada papuaglobalnews.com usai penyerahan aspirasi.

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, hingga saat ini Distrik Wania masih memiliki banyak pekerjaan rumah, mulai dari pembangunan rumah, jalan, drainase, hingga penyediaan air bersih. Kondisi tersebut terutama dialami pemukiman lama yang ditinggal warga Amungme.

“Kalau musim hujan, jalan berlumpur, air tergenang, dan pada malam hari minim penerangan,” ujarnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Ketua RT 45 juga menunjukkan langsung kondisi wilayah yang dinilai masih jauh dari sentuhan pembangunan infrastruktur. Warga bahkan mengharapkan adanya normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mengatasi persoalan genangan air.

Mariunus juga merasa sangat miris setelah melihat sendiri warga memanfaatkan air meskipun tidak layak yang keluar dari rerumputan atau hutan gambus untuk kebutuhan memasak dan minum. Sedangkan yang mengalir di sungai untuk mencuci perabot rumah tangga.

“Kami datang dengan harapan tahun ini ada pembangunan yang bisa direalisasikan pemerintah, meskipun belum semuanya. Ke depan, mau tidak mau persoalan ini harus dituntaskan. Ini kebutuhan dasar masyarakat agar mereka benar-benar merasakan hasil pembangunan,” katanya.

Anggota DPRK dua periode itu menilai, dengan APBD Kabupaten Mimika yang cukup besar, pemerintah daerah semestinya mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terlebih lokasi RT 45 masih berada di dalam Kota Timika.

Ia berharap selain pembangunan rumah layak huni, pemerintah juga dapat memasang jaringan air bersih serta membangun jalan aspal yang baik guna memperlancar akses transportasi dan menghilangkan kesan kumuh di wilayah tersebut.

Mariunus menegaskan, aspirasi yang diusulkan Komisi II bukan berarti harus dikerjakan oleh DPRK, melainkan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk direalisasikan melalui dinas teknis dan kontraktor yang ditunjuk atau lolos tender di Pengadaan Barang dan Jasa.

“Kami berharap sebagai wakil rakyat, apa yang sudah kami masukkan ini dapat direalisasikan, meskipun bertahap, agar masyarakat bisa merasakan pembangunan,” harapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat setempat agar tidak melakukan aksi pemalangan jika pembangunan mulai direalisasikan, karena hal tersebut dapat menghambat pekerjaan yang bertujuan untuk kepentingan umum.

“Jangan karena kepentingan satu atau dua orang lalu melakukan palang dan menghambat pembangunan untuk semua. Pemerintah membangun jalan atau air bersih itu demi kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk pribadi,” pungkasnya. **