Timika,papuaglobalnews.com – Marianus Maknaepeku, tokoh masyarakat Kamoro Kabupaten Mimika, meminta semua pihak melihat setiap dinamika persoalan berkaitan dengan implementasi Otonomi Khusus (Otsus) di Mimika secara jernih tanpa membangun opini liar yang mendiskreditkan Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Marianus menyampaikan hal tersebut menanggapi beredarnya pemberitaan di beberapa platform media online yang memuat pernyataan Ketua Pemuda Kei, Edoardus Rahawadan, terkait penilaian terhadap pelaksanaan Otsus dan demokrasi di Mimika serta desakan agar Bupati Mimika mundur dari jabatannya.

“Siapa bilang Otsus di Mimika gagal? Masyarakat atau siapa saja silakan memberikan kritik dan saran, tetapi harus membangun serta disertai data, bukan asal bicara yang terkesan menyerang dan mencari sensasi di tengah masyarakat,” ujar Marianus kepada redaksi papuaglobalnews.com pada Senin malam, 25 Mei 2026.

Menurut Marianus, pernyataan yang mendesak Bupati Mimika mundur dari jabatan karena dinilai Otsus gagal merupakan pernyataan yang terlalu emosional dan prematur.

Ia menegaskan bahwa seorang bupati tidak bisa begitu saja diminta mundur tanpa dasar dan alasan yang kuat.

Marianus menjelaskan bahwa mekanisme seorang bupati berhenti dari jabatan memiliki aturan yang jelas, yakni mengundurkan diri atas permintaan sendiri, diberhentikan karena pelanggaran hukum atau sumpah jabatan, maupun karena berhalangan tetap seperti meninggal dunia atau mengalami sakit berat dalam waktu tertentu. Selain itu, proses pengunduran diri juga harus melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bupati dan Wakil Bupati tengah menata sistem birokrasi secara baik dengan menempatkan pejabat, baik Orang Asli Papua (OAP) maupun non-OAP, sesuai pangkat, golongan, serta syarat yang berlaku.

Sebagai tokoh masyarakat Kamoro, Marianus mengajak semua pihak untuk tetap memberikan pengawasan dan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Mimika. Namun demikian, ia mengingatkan agar ruang demokrasi tetap dijaga dengan suasana yang sejuk, damai, dan saling menghormati. **