“Ini bukan hal yang memalukan. Ini mengadu kepada Bapak Wapres karena dia seorang Bapak di Negara kita ini,” ujar Yance, sapaannya.

Menurut Yance, laporan kepada Wapres Gibran dilakukan, lantaran selama proses pengakuan kepada MHA Kamoro ini seperti dihambat oleh oknum-oknum tertentu.

“Negeri yang Wapres datang ini kami ingin tampilkan diri bahwa kami yang punya tanah ini. Kami jemput dengan meriah dan sekaligus kami menyampaikan masalah-masalah kami langsung ke Wapres. Kami mengadu soal ketidakberesan pemerintah daerah. Ini kan program pusat, dari Mendagri perintahkan bentuk LMHA sesuai Permendagri nomor 52 tahun 2014 dan bahkan Perda Mimika nomor 8 tahun 2023. Aturannya setelah proses verifikasi SK langsung terbit. Bahkan Bupati janji kalau semua syarat sudah dipenuhi langsung dilantik Bulan Maret 2026,” beber Yance.

“Kami bukan hewan. Kami juga manusia yang punya batas kesabaran. Kami hanya menuntut hak kami sebagai orang Kamoro,” imbuh Yance.

Lanjut Yance, pengaduan kepada Wapres dilakukan bukan untuk mendapatkan SK langsung dari Wapres.

“Karena tidak ada realisasi dari Bupati dan kebetulan Wapres datang maka sekalian kami mengadukan masalah ini. Tapi bukan berarti kami minta Wapres beri kami SK. Melainkan beliau bisa teruskan kepada instansi terkait untuk diselesaikan, dalam hal ini Menteri. Tanah Kamoro ini ada pemiliknya, bukan kosong, tapi kami diabaikan, dianggap boneka. Karena Kamoro terlalu diremehkan sehingga kami mengadu ke Wapres,” bebernya.

“Jadi itu bukan hal yang memalukan. Tolong ini dimuat. Yang memalukan itu ada oknum-oknum yang sudah melakukan hal memalukan dan sampai ke pengadilan tapi masih bicara orang lain memalukan. Ini tidak terbalik kah? Lihat Kembali kode etik organisasi. Masa yang seperti itu masih dipakai,” tutup Yance.

Sementara Wakil Ketua terpilih LMHA Kamoro Mimika Wee, Fredy Sony Atiamona menambahkan, bahwa apa yang dilakukan pihaknya bukan hal yang memalukan.

Menurut Sony, seharusnya Marianus sebagai orang Kamoro yang malu jika hak-hak sukunya dirampas orang lain.

“Saya mau sampaikan, pak Marianus sebagai tokoh Kamoro yang selama ini berkoar-koar di media, jangan berkoar-koar melebihi batas. Tapi harus sesuai porsinya saja. Sebab apa yang disampaikan ke Wapres adalah keluhan yang dijamin oleh undang-undang. Itu hak kami. Supaya pimpinan daerah bisa tahu diri,” tegas Sony, sapaannya.

Kehadiran LMHA lanjut Sony, sangat dibutuhkan demi menjaga harkat dan martabat orang Kamoro. Dengan kehadiran LMHA dapat menjaga agar apa yang menjadi milik masyarakat Suku Kamoro tidak dirampas oleh orang lain.

“Harusnya LMHA yang selesaikan masalah-masalah di Kabupaten Mimika. Tapi karena SK belum ada sehingga tanah Mimika jadi sasaran rampasan orang pendatang. Permasalahan tanah di Mimika semakin banyak, akhirnya masuk oknum-oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan,” beber Sony.

“Dalam hal ini pak Marianus yang seharusnya malu jika tanah Kamoro dirampas oleh orang lain,”  pungkasnya. (*)