“Kami tidak tahu menahu besi tua yang ada di Jakarta dan Surabaya itu milik siapa. Jadi, kalau ada pihak yang berselisih soal itu, bukan urusan kami,” katanya.

Terkait ini, Gregorius juga meminta kepada Letkol Inf. Tit. Lenis Kogoya selaku Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) agar fokus mengurus persoalan adat, bukan mencampuri urusan besi tua yang berada di wilayah adat Amungme dan Kamoro.

Ia menekankan pentingnya menghormati wilayah adat masing-masing, mengingat Papua memiliki 250 suku dengan adat dan tradisi yang berbeda.

“Kalau masuk ke wilayah orang lain harus permisi. Itu prinsip sebagai anak adat,” ujarnya.

Gregorius kembali menegaskan bahwa besi tua tersebut bukan milik pribadi, melainkan milik lembaga adat yang mewakili masyarakat Kamoro dan Amungme, serta dikelola berdasarkan dasar hukum yang kuat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, yang berpotensi memecah belah persatuan di antara masyarakat adat.

Selain itu, ia meminta semua pihak hentikan saling mengklaim kepemilikan besi tua tersebut, karena aset tersebut merupakan hak kedua lembaga adat.

Gerry juga mengingatkan kepada Lenis Kogoya dalam memberikan pernyataan perlu menggunakan kata-kata yang lebih sejuk yang tidak menimbulkan ketersingungan terhadap dirinya, kepada kepala suku maupun kepada siapa saja yang bersifat menyerang pribadi seseorang.

Selain itu, Gerry juga membantah pernyataannya bahwa lembaga adat mengelola dana triliunan dari penjualan besi tua.
Ia menantang Lenis Kogoya jika mempunyai bukti yang kuat silakan tunjukkan agar tidak menjadi fitnah.

Wakil Ketua I LEMASKO, Marianus Maknaepeku, menilai tindakan pemasangan spanduk klaim kepemilikan besi tua oleh Lenis Kogoya sebagai sesuatu yang keliru.

Ia menjelaskan proses hingga pengelolaan besi tua tersebut memiliki sejarah panjang, bahkan hingga banyak menimbulkan korban.

Menurutnya, pada 2014, melalui bagian SLD PT Freeport, muncul gagasan agar pengelolaan dilakukan melalui satu pintu dengan menunjuk satu vendor atau perusahaan, guna memastikan pengelolaan berjalan efektif. Dari kesepakatan tersebut, kedua lembaga adat mempercayakan pengelolaan kepada PT Elhama Family.

“Hasilnya kemudian dibagi sesuai kesepakatan, dan hingga kini berjalan baik sesuai komitmen awal,” jelasnya.

Marianus juga menyebut bahwa keberadaan kedua lembaga adat bersama PT Freeport telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Papua secara umum dan khususnya di Mimika, dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, termasuk melalui dukungan kepada sejumlah yayasan atau lembaga seperti Karitas.

Ia menegaskan hubungan antara lembaga adat, pemerintah, dan Freeport bersifat setara dalam mendorong kemajuan daerah.

Sebagai penutup, Marianus mengajak semua pihak untuk saling menghormati wilayah adat masing-masing dan tidak saling mengklaim secara sepihak.

Ia juga menyarankan, jika Lenis Kogoya ingin mendapatkan manfaat dari pengelolaan tersebut, agar menempuh jalur komunikasi yang baik dengan kedua lembaga adat, bukan dengan cara memprovokasi masyarakat.

“Silakan datang dan bicara baik-baik dari hati ke hati, jangan mengadu domba masyarakat Amungme dan Kamoro,” pungkasnya. **