KNPB Serukan Aksi Nasional 15 Agustus 2026, Tolak New York Agreement dan Desak Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan
Jayapura,papuaglobalnews.com – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) secara resmi mengumumkan akan menggelar Aksi Nasional pada 15 Agustus 2026. Seruan itu disampaikan langsung oleh Ketua 1 BPP-KNPB, Warpo Wetipo, dalam pers rilis yang dikeluarkan dari Jayapura pada Rabu 12 Agustus 2026.
Dalam pernyataan terbuka tersebut, Ketua KNPB menyebut aksi 15 Agustus sebagai bentuk peringatan sekaligus protes terhadap New York Agreement. Perjanjian yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962 antara Belanda, Indonesia, dan Amerika Serikat itu dinilai KNPB sebagai proses politik yang tidak melibatkan Orang Asli Papua.
“Kita akan memperingati dan sekaligus memprotes New York Agreement, di mana terjadi konspirasi politik ekonomi antara Pemerintah Belanda, Pemerintah Indonesia dan Amerika tanpa melibatkan orang Asli Papua sebagai subjek hukum dan juga politik yang sah,” ujar Warpo Wetipo dalam rilis tersebut.
Konsolidasi Sudah Dimulai Sejak 3 Agustus
Menurut Warpo, persiapan aksi sudah dimulai sejak 3 Agustus 2026. KNPB mengklaim telah melakukan konsolidasi di sejumlah wilayah di Tanah Papua.
Wilayah-wilayah yang disebutkan antara lain Wamena, Yalimo, Yahukimo, Mamberamo Tengah, Sorong, Timika, Nabire, Dogiyai, Intan Jaya, Deiyai, Paniai, Mapia, Manokwari, dan Lanny Jaya. Konsolidasi juga disebut telah dilakukan hingga ke wilayah Konsulat Indonesia.
Untuk wilayah adat Tabi, konsolidasi teknis dikoordinasikan oleh pengurus KNPB Wilayah Numbay dan Sentani.
Isu Sentral: Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan
Isu utama yang akan diangkat dalam aksi nanti adalah “PAPUA ZONA DARURAT MILITER & KEMANUSIAAN”. KNPB menyatakan bahwa situasi di Papua saat ini mendesak untuk mendapat perhatian internasional terkait pelanggaran hak asasi manusia dan dampak operasi militer.
KNPB menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi nilai-nilai universal, terutama nilai kemanusiaan, keadilan, kebenaran, dan kebebasan.
“Demokrasi tidak diberikan secara gratis oleh siapapun. Demokrasi diperjuangkan oleh rakyat itu sendiri, rakyat yang demokratik itu sendiri dengan keringat dan berdarah-darah,” tulis Warpo dalam pernyataan itu.
KNPB sebagai Ruang Ekspresi Rakyat
Dalam rilisnya, KNPB memposisikan diri sebagai media atau ruang bagi rakyat untuk bersuara. Organisasi ini menyatakan tidak akan membatasi bentuk penyampaian aspirasi.
“KNPB sebagai Media hanya alat untuk menyiapkan panggung, menyiapkan mimbar dan menyiapkan tempat dimana tempat pertemuan rakyat, dimana menyiapkan mimbar bagi rakyat untuk datang berekspresi menyampaikan pikiran secara tertulis maupun lisan dalam bentuk apapun,” demikian pernyataan Warpo.
KNPB kata Warpo membuka diri untuk menerima semua kritik, saran, dan aspirasi dari masyarakat terkait pelaksanaan aksi.
Seruan kepada Publik
KNPB mengajak seluruh rakyat Papua dan seluruh lapisan masyarakat untuk tetap antusias dan mempersiapkan diri menyambut 15 Agustus. Mereka meminta tidak ada pihak yang menghalangi jalannya aksi, dengan alasan menghormati prinsip demokrasi.
Aksi 15 Agustus dipilih bertepatan dengan tanggal ditandatanganinya New York Agreement. Bagi kelompok pro-kemerdekaan Papua, tanggal tersebut selama ini diperingati sebagai simbol awal hilangnya hak penentuan nasib sendiri bagi Orang Papua. **




