Praka Batu Oktara yang disebut tewas dalam operasi militer di wilayah Kampung Taosiga Kabupaten Intan Jaya, Sabtu 27 Juni 2026. (Foto -Istimewa).

 

Intan Jaya,papuaglobalnews.com –
TPNPB-OPM mengklaim bertanggungjawab atas penembakan terhadap delapan anggota TNI dalam operasi militer yang terjadi di Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, pada Sabtu 27 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, TPNPB-OPM mengklaim satu personel TNI bernama Praka Batu Oktara meninggal dunia akibat luka tembak.

Hal itu disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam Siaran Pers II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang diterima pada Senin 29 Juni 2026.

Dalam siaran pers tersebut disebutkan, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menerima laporan resmi dari pasukan TPNPB di Intan Jaya yang dipimpin Mayor Aibon Kogoya.
Menurut laporan tersebut, pasukan TPNPB mengklaim bertanggungjawab atas tewasnya Praka Batu Oktara serta tujuh anggota TNI lainnya yang disebut mengalami luka-luka dalam baku tembak dengan pasukan TPNPB di Distrik Agisiga.

TPNPB mengklaim Praka Batu Oktara mengalami luka tembak di bahu kanan dan meninggal dunia di Kampung Taosiga.

Selain itu, TPNPB juga mengklaim tiga personel TNI lainnya mengalami luka tembak di Kampung Danggoa, yakni Pratu Stefanus Milikor Mali yang mengalami luka tembak di paha kiri, Pratu Bayu yang mengalami luka tembak di bagian dada, serta Praka Burhan yang mengalami luka tembak di paha kanan.

Dalam siaran pers tersebut juga disebutkan bahwa seluruh personel Satgas Rajawali IV/Yonif 744/SYB telah dievakuasi oleh Pangkogabwilhan III menggunakan pesawat sipil Elang Air PK-AKR menuju Timika untuk proses pemulasaraan jenazah serta perawatan medis terhadap personel yang terluka.

Mayor Aibon Kogoya juga mengklaim bahwa setelah insiden penembakan tersebut, aparat militer Indonesia membalas serangan menggunakan helikopter, drone yang disebut membawa bom, serta penembakan RPG di Distrik Agisiga. Akibatnya, menurut TPNPB, masyarakat mengungsi dan sejumlah rumah serta gereja terbakar.

TPNPB juga mengklaim operasi militer yang berlangsung sejak 26 hingga 29 Juni 2026 menyebabkan serangan bom di sejumlah kampung di Distrik Agisiga. Menurut mereka, serangan tersebut mengakibatkan rumah-rumah penduduk, permukiman warga, serta gereja mengalami kerusakan dan terbakar.

Dalam pernyataannya, TPNPB menyebut warga mengungsi ke hutan, kampung-kampung di Distrik Sugapa hingga ke pusat Kota Sugapa untuk mencari perlindungan akibat operasi militer yang terjadi bersamaan dengan kontak senjata antara aparat keamanan dan pasukan TPNPB.

Melalui siaran pers tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar memberikan mandat kepada Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB untuk melakukan investigasi kemanusiaan serta penyelidikan dugaan kejahatan perang di Papua yang menurut mereka dilakukan aparat militer Indonesia selama operasi militer di wilayah konflik.

TPNPB juga meminta Pemerintah Indonesia menghentikan penggunaan ranjau bom di wilayah permukiman warga sipil di daerah konflik bersenjata, yang menurut mereka bertentangan dengan hukum internasional.

Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Penanggung Jawab Nasional Komando Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM, Jenderal Goliath Tabuni selaku Panglima Tinggi TPNPB-OPM, Letnan Jenderal Melkisedek Awom selaku Wakil Panglima TPNPB-OPM, Mayor Jenderal Terianus Satto selaku Kepala Staf Umum TPNPB-OPM, serta Mayor Jenderal Lekagak Telenggen selaku Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM.

Hingga berita ini dipublikasikan belum mendapat pernyataan resmi dari pihak berwenang yakni aparat TNI atas klaim tersebut. **