Timika,papuaglobalnews.com – Masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte berakhir pada Juli 2025 ini. Hal ini memunculkan pertanyaan besar siapa yang layak mengisi posisi penting orang nomor tiga di Pemerintahan Kabupaten Mimika.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, telah membenarkan akan ada pergantian, namun menyatakan bahwa posisi tersebut akan diisi sementara oleh Pj atau Pelaksana Harian (Plh) Sekda.

Pengisian jabatan Sekda definitif akan melalui proses lelang jabatan yang saat ini masih menunggu respon dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mengenai usulan agar Sekda diisi oleh Orang Asli Papua (OAP), Bupati hanya memberikan jawaban singkat, “nanti kita lihat.”

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Mimika, Vinsent Oniyoma, mengharapkan agar jabatan Sekda, baik definitif maupun sementara, diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari suku asli Amungme, Kamoro, dan Sempan yang memenuhi syarat. Jika tidak ada kandidat yang sesuai dari ketiga suku tersebut,Vinsent meminta agar posisi tersebut diisi oleh OAP dari suku lain yang memenuhi kriteria dan kualifikasi yang dibutuhkan.

Hal ini disampaikan Vinsent dalam rilisnya kepada redaksi papuaglobalnews.com, Rabu 3 Juli 2025.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.