“Karena kalau ada konflik anak-anak tidak bisa datang masuk sekolah. Harapannya pemerintah bisa perhatikan sekolah kami, agar mereka tinggal dan sekolahh dalam satu lokasi,” harapnya.

Ia mengakui saat ini SMTK Berea Timika didukung sebelas guru, terdiri dari dua guru PNS status nota tugas dan Sembilan swasta.

Diben juga mengakui meskipun sekolah tersebut semua anak didik Orang Asli Papua (OAP) namun tidak mendapat bantuan dana Otononi Khusus (Otsus).

Sekolah dengan motto melayani dengan kasih memiliki visi, mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Papua yang berkarakter Kristus, sehat, mandiri, berbudaya, dan berdaya saing yang sehat.

Selain itu memiliki misi diantaranya;

  1. Mencerdaskan generasi yang berkarakter Kristus serta membina untuk siap melaksanakan amanat agung Tuhan Yesus Kristus berdasarkan Matius 28:19–20.
  2. Membangun pembiasaan perilaku hidup sehat, percaya diri, mandiri, berkomunikasi aktif, serta dapat bekerja sama.
  3. Memfasilitasi kegiatan belajar yang aktif dan menyenangkan sesuai dengan tahapan perkembangan, minat, dan potensi peserta didik.
  4. Membangun kerja sama dengan orang tua/wali, masyarakat, pemerintah, dan lembaga lainnya dalam rangka pengelolaan SMTK Berea yang berkualitas, profesional, dan berdaya saing.

Sekolah ini dengan tujuan

  1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya di bidang pendidikan kerohanian Kristen bagi masyarakat Papua.
  2. Berperan dalam pengembangan pendidikan dan pengajaran teologi yang berdasarkan Alkitab.
  3. Mendidik generasi Papua yang cerdas serta mendorong peserta didik untuk mempraktikkan ajaran iman Kristen di gereja dan lingkungan masyarakat.
  4. Menjadi lembaga pendidikan yang mampu bekerja sama dengan berbagai pihak demi keberlangsungan pelayanan pendidikan di Tanah Papua dengan tetap menanamkan budaya kearifan lokal.

Sasaran mempersiapkan SDM Papua yang berkualitas dan profesional dalam bidang pelayanan gereja. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.