Kementerian Haji dan Umrah Imbau Calon Jemaah Haji Waspadai Penipuan Digital
Selain itu, calon jemaah haji juga diimbau untuk memastikan bahwa setiap informasi yang diterima berasal dari sumber resmi, serta selalu waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital yang semakin marak.
Kementerian menegaskan, apabila masyarakat menemukan hal yang mencurigakan, agar segera menghubungi petugas atau kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah untuk mendapatkan klarifikasi.
Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga terhindar dari praktik penipuan yang mengincar calon jemaah haji. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















