Timika,papuaglobalnews.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI menggandeng organisasi Aisyiyah Muhammadiyah Papua mengadakan pendataan terhadap anak putus sekolah di Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Rabu, 20 Mei 2026.

Koordinator Tim, Selfi menuturkan di Kabupaten Mimika terdapat dua tim pendataan dan tim Aisyiyah ditempatkan di Distrik Wania untuk mendata anak putus sekolah di wilayah Kampung Nawaripi.

Data yang diinput dari setiap kampung dan kelurahan kemudian dilanjutkan ke Kemendikdasmen untuk diolah dan dimasukkan dalam dasbor Dikdasmen.

“Tugas kami hanya mendata berapa banyak anak dari Nawaripi dan seluruh Wania yang putus sekolah,” jelas Selfi kepada media di sela-sela pendataan di Kampung Nawaripi.

Selfi menjelaskan di wilayah Nawaripi, sesuai data yang diterima dari Kepala Kampung Nobertus Ditubun dan aparat kampung setempat, anak-anak yang putus sekolah kebanyakan sudah berkeluarga.

“Pendataan soal ini rawan dan mereka tidak boleh sendiri. Bila tim pendataan turun sendiri ke kampung akan berhadapan dengan masyarakat yang tidak terima dengan pendataan ini,” jelasnya.

Atas informasi tersebut, lanjut Selfi, solusi yang ditawarkan pemerintah kampung agar tim pendataan turun di lapangan bertepatan dengan latihan dayung atau renang di Mile 21.

Sementara Kepala Kampung Nawaripi, Nobertus Ditubun menuturkan pendataan ini sangat penting karena merupakan program dari Kemendikdasmen.

“Khusus Kampung Nawaripi jumlah anak putus sekolah cukup tinggi, tapi rata-rata mereka sudah kawin. Meski demikian, pendidikan tidak mengenal usia. Setidaknya Kemendikdasmen ada program buat mereka, sehingga mereka dibekali dengan ijazah dari Kemendikdasmen. Artinya jika output dari pendataan ini Kemendikdasmen memperkuat lembaga informal di setiap kampung yang dapat menjalankan pendidikan bagi mereka yang putus sekolah mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK,” jelas Nobertus.

Nobertus berharap setelah pendataan harus ada aksi nyata yang berpihak kepada mereka dan jangan sampai data-data dari kampung hanya disimpan sepanjang hayat di Dasbor Kemendikdasmen tanpa ada tindakan nyata di lapangan. **