Yusak mengetahui Jerina Wanimbo warga Jalan Mambruk 2 ini melahirkan setelah mendapat laporan dari salah seorang warga yang mendatangi Kantor Polsek Kwamki Narama pada Selasa 29 September 2026 sekitar pukul 02.38 WIT untuk meminta bantuan untuk dievakuasi ke RSUD Mimika.

Pada saat anggota Polsek Kwamki Narama tiba di ruma, Jerina Wanimbo sudah melahirkan bayi pertama.

Anggota Polsek Kwamki Narama kemudian mengevakuasi ibu berusia 36 tahun itu ke RSUD Mimika. Tetapi saat dalam perjalanan dari Kwamki Narama menuju ke RSUD, bayi kedua lahir di atas mobil patroli Polsek Kwamki Narama.

Tiba di RSUD Mimika, kedua bayi bersama ibunya langsung ditangani petugas medis guna penanganan lebih lanjut hingga kini. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.