Timika, papuaglobalnews.com – Menjelang kunci tahun pada 31 Desember 2025 yang tinggal empat hari lagi, Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) mengajak seluruh lapisan masyarakat Mimika, khususnya warga Kamoro, untuk menghindari konsumsi minuman keras beralkohol (Miras) maupun miras oplosan secara berlebihan.

Ajakan tersebut disampaikan Wakil Ketua I Lemasko, Marianus Maknaepeku, kepada papuaglobalnews.com di Timika, Sabtu 27 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa konsumsi miras berlebihan tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat mengganggu keamanan dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Marianus berharap, momen penuh suka cita perayaan Natal 25 Desember 2025 dan menyambut Tahun Baru 1 Januari 2026 tidak diisi dengan euforia berlebihan melalui pesta miras dari pagi hingga malam, bahkan berlanjut hingga pagi hari. Menurutnya, kebiasaan tersebut sebaiknya dihentikan dan diganti dengan kegiatan positif bersama keluarga.

“Lebih baik mengisi akhir tahun dengan duduk bersama keluarga, menikmati musik di rumah, atau berekreasi bersama keluarga,” ujarnya.

Selain mengingatkan bahaya miras, Marianus juga mengimbau masyarakat untuk tidak bermain kembang api secara berlebihan, terlebih di tengah suasana duka akibat musibah yang dialami saudara-saudara di Sumatera. Ia menilai, penggunaan kembang api berlebihan tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diharapkan.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.