Sebagai tokoh adat, Marianus mengapresiasi dan mendukung penuh atas langkah DPRK Mimika yang meminta para pekerja kembali membongkar timbunan dedaunan dan batang pohon dalam fondasi bangunan untuk memasukan secara ful tanah.

Marianus berharap adanya temuan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah terutama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa selaku pelaksana Layanan Pelaksana Secara Elektronik (LPSE) lebih teliti meloloskan perusahaan tersebut di tahun-tahun mendatang.

Atas kejadian ini, Marianus mengkhawatirkan terhadap paket pekerjaan serupa di daerah pesisir dan gunung lainnya bisa terjadi seperti itu dilakukan oleh oknum-oknum kontraktor jika lemahnya pengawasan dari Bappeda dan Inspektorat di lapangan.

“Kontraktor mengejar target cepat selesai, tetapi mengurangi volume dapat menurunkan kualitas. Kami lembaga adat harap kontrak seperti itu perlu diberi sanksi tegas,” katanya.

Berkaitan dengan ini, Marianus mendorong DPRK Mimika memanggil OPD teknis terkait termasuk kontraktor dan konsultan pengawasnya untuk diberi klarifikasi dan penjelasan kepada publik melalui hearing di dewan. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.